SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti, angkat bicara terkait rencana pemberian penyertaan modal kepada Bank Banten oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten senilai Rp 1,9 triliun.
Ia mengatakan, penyertaan modal dilakukan melalui skema inbreng atau aset dan penyetoran tunai melalui mekanisme PUT. Penyertaan modal ini diperlukan untuk meningkatkan ketahanan dan daya saing Bank Banten.
“Bank dengan modal besar lebih mampu menyerap risiko (shock absorber) dan menghadapi tekanan ekonomi, volatilitas pasar, maupun risiko kredit, likuiditas, operasional, pasar dan lain-lain,” katanya, Selasa, 3 Juni 2025.
Juga, untuk meningkatkan kapasitas intermediasi, karena bank bermodal besar memiliki kapasitas lebih besar untuk menyalurkan kredit dan mendukung pembiayaan sektor riil, termasuk proyek-proyek strategis yg bersumber APBD.
Tentu, dengan modal yang besar akan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan investor, sehingga akan berdampak baik pada progres bisnis Bank Banten.
“Dengan memperkuat struktur permodalan, risiko sistemik akibat kegagalan bank kecil yang tidak efisien dapat ditekan. Bank yang tidak sehat dan bermodal kecil lebih rentan menyebabkan instabilitas jika terjadi krisis,” ungkap Rina yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Bank Banten.
Tambahan penyertaan modal ini, lanjut Rina. akan pihaknya lakukan untuk mengembangkan bisnis. Sehingga, Bank Banten bisa tumbuh menjadi bank yang sehat dan mendorong percepatan pembangunan di Banten.
“Dengan potensi bisnis dan ekonomi dari Provinsi Banten yang sangat besar, maka dengan tambahan permodalan tersebut akan dapat mendukung dan memperkuat Bank Banten,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











