PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang akan membuka posko pengaduan terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Kasi Kurikulum SMP Disdikpora Pandeglang, Agung Kusuma Bakti mengatakan, posko tersebut dibentuk untuk menampung aduan masyarakat selama proses pendaftaran berlangsung.
“Ya, untuk pengaduan posko SPMB di Kabupaten Pandeglang sesuai Surat Keputusan Bupati, kami menyediakan posko tersebut. Jadi masyarakat bisa datang langsung ke kantor Disdikpora,” katanya saat diwawancarai di ruang kerjanya, pada Rabu 4 Juni 2025.
Selain layanan tatap muka, Disdikpora juga membuka saluran pengaduan secara daring melalui aplikasi WhatsApp.
“Kalau pengaduan secara online bisa melalui WhatsApp kami di nomor 0851-4378-3837. Jadi, kalau masyarakat punya aduan atau bingung soal proses SPMB, bisa langsung menghubungi nomor itu,” jelasnya.
Ia menuturkan, pihaknya bakal membuka posko pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 mulai 23 Juni mendatang.
Lanjutnya, posko ini dibuka untuk menampung berbagai keluhan masyarakat selama proses penerimaan murid baru berlangsung.
“Posko tersebut akan kami buka berbarengan dengan pelaksanaan SPMB. Mulai 23 Juni kami akan mulai mengawasi dan menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk,” ujarnya.
Tak hanya melayani pengaduan, posko tersebut juga difungsikan sebagai pusat informasi pendaftaran. Petugas disiapkan untuk membantu orang tua dan siswa dalam mengakses proses pendaftaran.
“Biasanya aduan yang masuk terkait daya tampung, syarat pendaftaran, dan kriteria penerimaan. Karena sekarang sistem zonasi kawasan sudah tidak digunakan, masyarakat sering bertanya soal itu. Sekarang kita pakai sistem berdasarkan domisili,” jelasnya.
Agung menegaskan, Disdikpora Pandeglang siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk guna memastikan proses SPMB berjalan secara transparan dan adil.
Editor: Bayu Mulyana











