SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Terungkapnya kasus pembunuhan terhadap Petry Sihombing (35) oleh suaminya, Wadison Pasaribu (37) ternyata tidak lepas dari keterangan dari kedua anak korban MP (7) dan DP (5).
Keduanya memberikan petunjuk bagi polisi sehingga skenario perampokan di rumah korban di Perumahan Komplek Puri Anggrek, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, pada Minggu dinihari, 1 Juni 2025 dapat terbantahkan.
“Anaknya bilang saya melihat mamak saya digituin (masih belum jelas maksud digituin, tapi jadi petunjuk-red),” ujar kuasa hukum korban, Toni Lambas Pasaribu, Kamis 5 Juni 2025.
Toni mengakui, pihak keluarga merasa tertipu oleh akting yang dilakukan pelaku. Sebab, setelah pulang dari rumah sakit, pelaku begitu terpukul hingga menangis tersedu-sedu sehingga tidak dicurigai.
“Kami sekeluarga tertipu lah, kena prank. Pulang dari rumah sakit dia menangis-nangis (di depan jenazah-red). Tapi kita tidak tahu, itu tangis kesedihan, penyesalan atau sandiwara,” ungkapnya.
Menurut Toni, pelaku begitu mendalami rekayasa pembunuhan istrinya tersebut. Bahkan, bapak dua anak itu mengikuti prosesi pemakaman di pemakaman umat kristen di Sayar, Taktakan, Kota Serang pada Senin sore, 2 Juni 2025. “Saat prosesi pemakaman keluarga belum ada yang mencurigainya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Toni mengungkapkan kecurigaan keluarga terhadap pelaku setelah dia memberikan keterangan yang tidak jelas. Selain itu, ada keterangan dari kedua anak korban yang turut menjadi petunjuk.
“Di awal dia tetap pada keterangan seperti beredar di media, lama-lama makin malam, makin subuh mulai oleng mulai pelintat pelintut, saya juga sebagai pengacara punya insting curiga sama dia,” tuturnya.
Editor: Bayu Mulyana











