slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bukan Cuma Buruh, Guru Honorer Juga Bakal Dapat BSU dari Pemerintah !

Yusuf Permana by Yusuf Permana
09-06-2025 21:16:48
in Berita Utama, Bisnis, Pemerintahan
Bukan Cuma Buruh, Guru Honorer Juga Bakal Dapat BSU dari Pemerintah !

ilustasi guru honorer tengah mengajar muridnya (iStock)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kabar baik bagi para guru honorer, pasalnya Pemerintah bakal memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2025 ini kepada mereka. BSU ini rencananya bakal dicairkan sekaligus di bulan Juni 2025 ini.

Yang mana, BSU ini merupakan program stimulus dari pemerintah yang diperuntukan untuk membantu pertumbuhan ekonomi nasional dengan harapan dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

Menteri Keuangan (Mekeu) RI Sri Mulyani mengatakan, selain buruh, BSU juga akan diberikan kepada 288 ribu guru honorer di lingkup Kementerian Pendidikan Dasar, serta Menengah (Kemendikdasmen) serta 277 ribu di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

“Akan diberikan bantuan subsidi kepada sebanyak 565 ribu Guru Honorer sebanyak Rp 300 ribu per-bulan,” ucap Menkeu Sri Mulyani seperti yang dikutip dari Disway.id, Senin 9 Juni 2025.

Pemerintah sendiri telah menetapkan kriteria penerima BSU dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Baca Juga :

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSI, Pekerja di Cilegon Kini Bisa Akses KPR Syariah Lewat MLT

32.600 Pekerja Rentan di Kabupaten Serang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Didin Haryono Nahkodai Perkumpulan Pensiunan Karyawan Jamsostek Serang Raya

Sementara untuk jumlah penerima BSU untuk kriteria buruh berjumlah 17,3 juta buruh.

Adapun kriteria penerima BSU baik itu karyawan maupun guru honorer ialah :

  1. Karyawan/Pekerja
  • Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan
  • Untuk pekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, persyaratan gaji menjadi paling banyak setara dengan UMP/UMK setempat
  • Merupakan pekerja aktif yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan
  1. Guru Honorer

565 ribu guru honorer tersebar di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta guru honorer di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) akan menjadi penerima BSU ini.

Proses pencairan BSU telah dimulai sejak awal Juni dan ditargetkan rampung pada pertengahan bulan. Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening penerima yang telah diverifikasi sebelumnya. Pemerintah juga telah mempermudah proses pengecekan status penerima secara online.

Berikut adalah tiga cara untuk mengecek apakah seseorang termasuk penerima BSU 2025:

  1. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
    Masyarakat dapat mengakses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian mengisi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email. Jika dinyatakan sebagai calon penerima, peserta diminta melengkapi informasi rekening untuk proses pencairan.
  2. Melalui Situs Kemnaker
    Di laman bsu.kemnaker.go.id, pekerja bisa login atau membuat akun. Setelah itu, informasi terkait status penerima BSU akan ditampilkan di dashboard masing-masing.
  3. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
    Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Setelah registrasi dan login, pengguna dapat memilih menu “Cek BSU” dan mengikuti langkah-langkah verifikasi.

Jika status menunjukkan bahwa pekerja terdaftar sebagai penerima, dana akan langsung dikirim ke rekening yang telah didaftarkan. Apabila belum menerima pencairan dalam dua minggu setelah verifikasi, pekerja disarankan untuk menghubungi layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Program BSU 2025 diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat pekerja dan menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga di tengah tantangan ekonomi saat ini.

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Bantuan subsidi UpahBPJS KetenagakerjaanbsuBSU 2025cara cek bsulink bsulink bsu 2025pemerintahPeserta BPJSsubsidi upah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kemenag Imbau Jemaah Indonesia Tetap di Hotel Selama 2 Hari Menghindari Kerumunan Saat Tawaf

Next Post

DPKP Kabupaten Tangerang Catat 7,372 Hewan Kurban Disembelih Selama Idul Adha

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSI, Pekerja di Cilegon Kini Bisa Akses KPR Syariah Lewat MLT
Umum

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSI, Pekerja di Cilegon Kini Bisa Akses KPR Syariah Lewat MLT

by Adam Fadillah
Kamis, 16 Juli 2026 10:25

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan memperluas akses kepemilikan rumah bagi para pekerja dengan menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bank...

Read moreDetails

32.600 Pekerja Rentan di Kabupaten Serang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Didin Haryono Nahkodai Perkumpulan Pensiunan Karyawan Jamsostek Serang Raya

BPJS Ketenagakerjaan Banten Cairkan Klaim Rp2,5 Triliun hingga Juni 2026

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan dan Beasiswa Rp492 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Perbarindo Perluas Perlindungan Jamsostek bagi Pekerja dan Nasabah BPR

Takaful Ijtimai di Banten: Jalan Gotong Royong Melindungi Pekerja Informal

Lindungi Mahasiswa yang KKM, Untirta Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Paritrana Award 2025 Diharapkan Bisa Tingkatkan Produktivitas dan Tarik Investor

Next Post
DPKP Kabupaten Tangerang Catat 7,372 Hewan Kurban Disembelih Selama Idul Adha

DPKP Kabupaten Tangerang Catat 7,372 Hewan Kurban Disembelih Selama Idul Adha

SBY Kunjungi Tangsel Hadiri STASA Gallery: Ruang Seni dan UMKM

SBY Kunjungi Tangsel Hadiri STASA Gallery: Ruang Seni dan UMKM

Diminta Segera Serahkan Aset, Begini Tanggapan Najib Hamas

Diminta Segera Serahkan Aset, Begini Tanggapan Najib Hamas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BPKAD Kabupaten Tangerang Musnahkan Arsip untuk Perkuat Tata Kelola Administrasi

BPKAD Kabupaten Tangerang Musnahkan Arsip untuk Perkuat Tata Kelola Administrasi

Jumat, 17 Juli 2026 06:36
SMPN 7 Pasar Kemis Bekali 202 Murid Baru Etika Bermedia Sosial Saat MPLS

SMPN 7 Pasar Kemis Bekali 202 Murid Baru Etika Bermedia Sosial Saat MPLS

Jumat, 17 Juli 2026 06:28
LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Kamis, 16 Juli 2026 17:24
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 17:20
kekeringan di banten

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kamis, 16 Juli 2026 17:16
wilayah rawan kekeringan Kota Serang

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Kamis, 16 Juli 2026 17:07
BPKAD Kabupaten Tangerang Musnahkan Arsip untuk Perkuat Tata Kelola Administrasi

BPKAD Kabupaten Tangerang Musnahkan Arsip untuk Perkuat Tata Kelola Administrasi

Jumat, 17 Juli 2026 06:36
SMPN 7 Pasar Kemis Bekali 202 Murid Baru Etika Bermedia Sosial Saat MPLS

SMPN 7 Pasar Kemis Bekali 202 Murid Baru Etika Bermedia Sosial Saat MPLS

Jumat, 17 Juli 2026 06:28
LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Kamis, 16 Juli 2026 17:24
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 17:20
kekeringan di banten

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kamis, 16 Juli 2026 17:16
wilayah rawan kekeringan Kota Serang

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Kamis, 16 Juli 2026 17:07

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BPKAD Kabupaten Tangerang Musnahkan Arsip untuk Perkuat Tata Kelola Administrasi

BPKAD Kabupaten Tangerang Musnahkan Arsip untuk Perkuat Tata Kelola Administrasi

by Mulyadi
Jumat, 17 Juli 2026 06:36

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang memusnahkan arsip secara sistematis sebagai bagian dari...

SMPN 7 Pasar Kemis Bekali 202 Murid Baru Etika Bermedia Sosial Saat MPLS

SMPN 7 Pasar Kemis Bekali 202 Murid Baru Etika Bermedia Sosial Saat MPLS

by Mulyadi
Jumat, 17 Juli 2026 06:28

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 202 murid baru SMP Negeri 7 Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, mendapatkan pembekalan mengenai etika bermedia...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak