KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tokoh masyarakat Kabupaten Tangerang, Dedi Kurniadi, menilai Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD yang ada di OPD Kabupaten Tangerang tidak ada manfaatnya terhadap masyarakat.
Kata dia, Pokir tersebut hanya menguntungkan sekelompok orang yang diduga untuk mendapatkan sejumlah uang di dalam Pokir tersebut.
“Saya rasa Pokir itu tidak ada manfaatnya terhadap masyarakat secara langsung. Pokir tersebut hanya banyak politisnya saja ,” kata Dedi kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 10 Juni 2025.
Meski begitu, kata Dedi, terkait aspirasi yang terdapat dalam Pokir tersebut, dirinya setuju jika dilakukan tanpa ada embel-embel tertentu.
Pokir tersebut dalam bentuk pembangunan semestinya anggota DPRD hanya mengusulkan saja.
“Siapa yang mengerjakan aspirasi tersebut legowo saja,” cetus Dedi.
Dedi menganggap, pokir di Kabupaten Tangerang dirasakan paling besar se-Indonesia. Anggaran untuk Pokir tersebut berjumlah sekitar Rp 350 miliar.
“Mending anggaran pokir sekitar Rp 350 miliar tersebut langsung dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Dedi.
Anggaran pokir Rp 350 miliar tersebut, lanjutnya, lebih elok bisa langsung dibagikan oleh anggota DPRD Kabupaten Tangerang sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat kurang mampu yang ada di Kabupaten Tangerang.
Dengan begitu, kata Dedi, BLT seperti seperti bantuan beras, pendidikan, maupun kesehatan bagi masyarakat akan terasa dinikmati langsung ketimbang dengan Pokir untuk pembangunan yang tidak seberapa pembangunannya, namun yang menikmatinya adalah pengusaha kontraktor dan konstituen tertentu.
“Jadi, Pokir itu yang nikmati dia lagi, dia lagi,” pungkas Dedi.
Tokoh masyarakat Tangerang Utara, Mochamad Jembar, juga mengatakan bahwa Pokir adalah bagian dari aspirasi yang harus diserap dan diwujudkan.
Namun, kata Jembar, pokir itu bukan makanan yang disuguhkan untuk anggota DPRD. Sebab, itu tidak layak.
“Karena sejatinya, anggota Dewan tidak perlu menggunakan anggaran dari pokir yang selama ini dinilai cukup besar,” katanya.
Meski begitu, kata Jembar, silakan saja anggota DPRD menjalani pokir tersebut. Namun, untuk kegiatan proyeknya harus dibebaskan kepada siapa saja yang mengerjakannya.
“Sah saja pokir tetap dijalankan, asalkan yang mengerjakan proyek dari pokir tersebut ya dibebaskan kepada siapa saja,” ungkapnya.
Jembar berharap, banyak kepada Bupati Tangerang dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang supaya sigap dalam menjalankan pokir ini dengan baik dan benar.
“Jika ini terus terjadi pembiaran, maka saya akan melaporkan hal ini kepada lembaga hukum seperti KPK dan Kejaksaan Agung,” kecam Jembar.
Editor: Agus Priwandono











