SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi tewasnya Jusran Sihotang (50), pada Kamis siang 19 Juni 2025.
Barang bukti tersebut telah diamankan dari lokasi kejadian tepatnya di Perumahan Banten Indah Permai (BIP), Blok K2, Nomor 33, RT 001, RW 009, Kelurahan Warungjaud, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
“Barang bukti di TKP (tempat kejadian perkara-red) yang diamankan ada satu bilah pisau dapur, satu lembar kain lap meja, satu pasang sepatu warna hitam dan satu handphone android,” kata Kapolsek Kapolsek Kasemen, Iptu A. Nasihin, Jumat 20 Juni 2025.
Jasad korban tersebut sebelumnya ditemukan tetangganya, Naziah yang saat itu melintas di depan rumah korban. Perempuan berusia 28 tahun tersebut lantas panik melihat korban dalam kondisi tengkurap dan banyak mengeluarkan darah.
Kejadian tersebut, oleh Naziah langsung dilaporkan kepada warga sekitar. “Di lokasi kejadian sudah dipasang garis polisi,” ujarnya.
Kapolsek mengaku belum mengetahui penyebab kematian korban. Jasad korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Jasad korban sudah dibawa ke rumah sakit. Saat ini masih diselidiki (kasus kematian korban-red),” tuturnya.
Editor: Bayu Mulyana











