LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Lebak membentuk tiga tim khusus untuk memindahkan ratusan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunan Kalijaga Pasar Rangkasbitung dan sekitarnya.
Pembentukan tim tersebut menyikapi lamanya proses pemindahan PKL ke Pasar Kandang Sapi, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung.
Pembentukan tiga tim ini, di isi oleh beberapa dinas yang akan mengatur pemindahan 800 PKL yang berada di Jalan Sunan Kalijaga dan sekitarnya. Diketahui proses pemindahan pedagang menjadi fokus Pemkab Lebak dalam waktu dekat.
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Yani, tim relokasi yang dibentuk terdiri dari tiga Kelompok Kerja (Pokja) dengan peran yang berbeda.
“Untuk di ketahui dalam kepanitiaan yang dipimpin oleh pak Asda 2, dan dibawahnya ada 3 Pokja yaitu Pokja pertimbangan hukum (Kabag Hukum), sosialisasi (Kaban Kesbangpol) dan penertiban (Kasatpol PP),” kata Yani kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu 22 Juni 2025.
Ia menjelaskan bahwa proses awal yang dilakukan dalam waktu dekat ini, adalah sosialisasi kepada ratusan pedangang oleh Pemkab Lebak.
“Untuk sosialisasi masih di agendakan waktu tepatnya. Kami ingin para pedagang memahami bahwa relokasi ini untuk kebaikan bersama. Komunikasi menjadi kunci, dan kami tidak ingin ada kesan pemerintah bertindak sepihak,” terang Yani.
Yani menambahkan, pihaknya berharap pemindahan berjalan lancar terhadap seluruh pedagang yang akan dipindahkan, agar dapat dilakukan penataan ulang di lokasi baru.
“Pastinya kedepan kami menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan agar pemindahan berjalan lancar. Kami ingin segera biar cepet, nanti akan ada sosialisasi ke pedagang sesuai arahan,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











