LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Banyaknya truk pasir dan tanah di Kabupaten Lebak yang masih beroperasi pada siang hari dikeluhkan sejumlah warga. Padahal, Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asydiki Jayabaya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor B.500.11.10.1/4-BID.Kes/VI/2025 yang membatasi waktu operasional truk angkutan galian C.
Diketahu dalam surat yang dikeluarkan Rabu 18 Juni 2025 lalu, disebutkan bahwa truk hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 20.00 WIB malam hingga pukul 05.00 WIB pagi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, masih banyak truk yang menagngkut pasir basah melintas di jalan siang hari tepatnya di Jalan Maulana Yusuf, Aweh, Kecamatan Kalanganyar. Bahkan tak sedikit truk-truk tersebut menganggu kenyamanan pengendara lainnya.
Menurut warga Lebak, Ahmad, truk pasir yang beroperasi siang hari sangat mengganggu aktivitas warga. “Saya sangat terganggu dengan adanya truk pasir yang beroperasi siang hari. Mereka tidak peduli dengan warga yang sedang beraktivitas,” ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu 22 Juni 2025.
Ahmad menambahkan bahwa surat edaran yang diterbitkan oleh pemerintah kabupaten seharusnya ditaati oleh semua pihak, termasuk pengusaha pasir.
Ahmad berharap pemerintah kabupaten dapat menindaklanjuti keluhan warga dengan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap truk pasir yang beroperasi siang hari.
“Saya berharap pemerintah kabupaten dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap truk pasir yang beroperasi siang hari. Jangan sampai warga terus-terusan terganggu,” tambahnya.
Sementara itu, warga Lebak lainnya, Siti, juga mengeluhkan hal yang sama. Menurutnya, truk pasir yang beroperasi siang hari sering menyebabkan kemacetan yang di ruas jalan kabupaten. “Saya sering terjebak macet karena truk pasir yang beroperasi siang hari. Mereka tidak peduli dengan warga yang sedang beraktivitas,” ujarnya.
Siti menambahkan bahwa pemerintah kabupaten seharusnya melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap truk pasir yang beroperasi siang hari. “Saya berharap pemerintah kabupaten dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap truk pasir yang beroperasi siang hari. Jangan sampai warga terus-terusan terganggu,”pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











