• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Tempat Prostitusi Berkedok Usaha, Pemkot Tangsel Bongkar Kawasan Roxy Ciputat

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Senin, 23 Juni 2025 16:49
in Tangerang
Tempat Prostitusi Berkedok Usaha, Pemkot Tangsel Bongkar Kawasan Roxy Ciputat

Bangunan disinyalir sebagai tempat prostitusi dibongkar. Sumber: Syaiful Adha

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Pemkot Tangsel menindak tegas pelanggaran pemanfaatan lahan negara di kawasan Roxy, Ciputat.

Sekitar 40 bangunan semi permanen dibongkar pada Senin 23 Juni 2025 setelah terbukti digunakan sebagai lokasi hiburan malam, penjualan minuman keras, dan praktik prostitusi terselubung.

RelatedPosts

Peringati HUT ke-71 Lalu Lintas, Polresta Tangerang Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Peringati HUT ke-71 Lalu Lintas, Polresta Tangerang Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sabtu, 19 September 2026 14:08
Narkotika cair

BNN Banten Gagalkan Penyelundupan Narkotika Cair Melalui Jasa Ekspedisi

Sabtu, 19 September 2026 09:24
Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan

Wakil Bupati Tangerang Ajak KMPI Perkuat Sinergi Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Sabtu, 19 September 2026 08:37
Operasi bibir sumbing di RSUD Balaraja

Pemkab Tangerang dan Kejaksaan Agung Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis

Sabtu, 19 September 2026 08:20

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, memimpin langsung penertiban bersama unsur Polres Tangsel, Kodim, Polsek Ciputat, Koramil, DPRD Kota Tangsel, serta tokoh masyarakat dan ketua RT/RW setempat.

Penertiban ini merupakan puncak dari serangkaian upaya persuasif Pemkot, termasuk tiga kali surat peringatan sejak Maret 2025.

“Tempat ini bukan lagi kawasan usaha mikro seperti komitmen awal. Faktanya berubah jadi tempat hiburan malam, miras, bahkan praktik prostitusi. Ini jelas menyimpang dan meresahkan masyarakat,” kata Pilar di lokasi.

Lahan yang ditertibkan merupakan aset milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel, dengan luas sekitar 1 hektare. Ke depan, lahan tersebut akan dialihfungsikan menjadi area parkir kendaraan tidak layak pakai, sebagai bagian dari pemanfaatan aset milik daerah.

Pilar menegaskan bahwa penghuni kawasan tersebut bukan pemilik sah, dan sebagian besar bukan warga resmi Kota Tangsel. “Dari data RT dan RW, tidak ada komunitas warga yang terdaftar resmi. Mereka hanya memanfaatkan lahan pemerintah untuk kegiatan yang melanggar hukum,” ungkapnya.

Menurut Pilar, Pemkot sejak awal telah memberi arahan agar lahan tersebut dimanfaatkan untuk usaha mikro dan UMKM. Namun, fakta di lapangan menunjukkan justru munculnya praktik-praktik ilegal yang bertentangan dengan norma dan hukum.

“Kami tidak akan kompromi terhadap prostitusi dan penyalahgunaan aset negara. Ini bukan sekadar pembongkaran, ini penegakan hukum dan etika publik,” tegas Pilar.

Penertiban dilakukan bertahap. Tahap pertama menyasar tempat hiburan malam, karaoke, dan lapo. Berikutnya, bangunan kontrakan yang digunakan sebagai tempat tinggal tanpa izin akan dibongkar.

Warga diberikan waktu lima hari untuk membongkar bangunan secara mandiri. Jika tidak, aparat akan melakukan pembongkaran paksa. Anak-anak yatim yang berada di lokasi akan dipindahkan ke panti asuhan, dan fasilitas ibadah akan dipindahkan ke tempat yang lebih representatif.

Menanggapi adanya dugaan keterlibatan oknum dalam membekingi kawasan tersebut, Pilar menegaskan bahwa tidak ada toleransi. “Kami pastikan, tidak ada satu pun aparat penegak hukum yang melindungi aktivitas ilegal. Jika ada, silakan laporkan,” ujarnya.

Penertiban kawasan Roxy ini disebut sebagai bagian dari komitmen besar Pemkot Tangsel dalam menjaga wibawa hukum, moral publik, dan fungsi aset negara. Pilar juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Polres, Kodim, DPRD, serta masyarakat.

“Ini adalah momen penting. Tidak hanya membongkar bangunan fisik, tapi juga membongkar praktik-praktik yang merusak moral, hukum, dan ketertiban,” tutup Pilar.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: CiputatDinas Perhubungan Kota TangselDishub TangselKawasan RoxypenertibanPilar Saga IchsanprostitusiRoxyWakil Wali Kota Tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Plh Sekda Banten Tinjau Sekolah Swasta, Pastikan Partisipasi dalam Program Sekolah Gratis

Next Post

BPK Temukan Banyak Kejanggalan Dalam LHP Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak

Next Post
BPK Temukan Banyak Kejanggalan Dalam LHP Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak

BPK Temukan Banyak Kejanggalan Dalam LHP Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak

FIFGroup Serang

Rugikan FIF Cilegon Rp120,5 Juta, Mantan Karyawan Divonis 2 Tahun Penjara

Jumat, 18 September 2026 07:17
Pasar Rangkasbitung

Sepi Pembeli, Ratusan Kios dan Los Pasar Rangkasbitung Tutup

Jumat, 18 September 2026 08:09
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PAPPRI Cilegon Siapkan Kepengurusan Baru, Bidik Penguatan Ekosistem Musik

PAPPRI Cilegon Siapkan Kepengurusan Baru, Bidik Penguatan Ekosistem Musik

by Bayu Mulyana
Sabtu, 19 September 2026 19:39
0

CILEGON — Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Kota Cilegon mulai menyiapkan kepengurusan baru untuk periode 2026-2031....

Sambut HUT ke-500 Kabupaten Serang, Bapenda Berikan Diskon Pajak 50 Persen

Sambut HUT ke-500 Kabupaten Serang, Bapenda Berikan Diskon Pajak 50 Persen

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 19 September 2026 17:11
0

Kepala Bapenda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha menjelaskan program relaksasi pajak dalam rangka HUT Kabupaten Serang ke-500.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.