slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

BPK Temukan Banyak Kejanggalan Dalam LHP Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak

Nurandi by Nurandi
23-06-2025 17:04:51
in Lebak
BPK Temukan Banyak Kejanggalan Dalam LHP Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menetapkan Perjalanan Dinas dari Inspektorat Kabupaten Lebak di Kabupaten Garut menjadi temuan kejanggalan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2024. Diketahui kegiatan merupakan studi banding berupa Perjalanan dinas dan paket meeting Inspektorat Kabupaten Lebak ke Kampung Sampireun Resort & Spa di Kabupaten Garut, Jawa Barat pada tanggal 11 sampai dengan 14 Desember 2024 lalu.

Menyikapi polemik tersebut, Kasubag Administrasi Umum dan Keuangan Inspektorat Lebak, Yehezkiel Umbu menjelaskan bahwa temuan tersebut terjadi lantaran perbedaan pemahaman antara Inspektorat Lebak dengan BPK.

Baca Juga :

Tinggal 5 Ribu Warga Lebak Belum Miliki KTP Elektronik

PCX Bikers Playland Hadirkan Momen Ayah dan Anak

Andra Soni: Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung untuk Tambah Daya Tampung dan Tingkatkan Kualitas Belajar

Keren! Siswa SMAN 1 Panggarangan Lolos Masuk Paskibraka Nasional 2026

“Karena habit ya, kebiasaan kami, bahkan di seluruh OPD di Lebak bahwa kegiatan dinas di luar kota dianggap perjalanan dinas,” ujar Yehezkiel saat ditemui RADARBANTEN.CO.ID di kantornya, Senin 23 Juni 2025.

Ia menerangkan, pada dasarnya Inspektorat Lebak menjalankan kegiatan dengan lancar dengan tujuan meningkatkan kapasitas pegawai. Namun dalam, temuan tersebut BPK menenukam kesalahan pemahaman dari Inpektorat Lebak yakni adanya kelebihan bayar dalam kegiatan Workshop yang diikuti 70 pegawai tersebut.

“Jadi itu memang berbeda persepsi antara Inspektorat Lebak dan BPK. Kami menganggap bahwa ini adalah perjalanan dinas, jadi masing-masing pegawai mendapatkan Rp430 ribu,” tuturnya.

Ia menambahkan, namun seharusnya setiap kegiatan peserta peserta mendapatkna uang saku tidak diberikan secara sekaligus.

“Ternyata kalau kegiatan internal tidak dianggap perjalanan dinas, tapi tetap dapat uang saku senilai Rp150 ribu,” imbuhnya.

Selain kelebihan bayar pada uang saku, BPK juga menyoroti adanya penggunaan anggaran yang janggal yakni penyewaan hotel tempat menginap dan biaya transportasi.

Yehezkiel menegaskan, bahwa pihaknya telah mengembalikan kelebihan bayar tersebut kepada kas daerah dan memastikan tidak ada kerugian negara akibat hal tersebut.

“Sudah dikembalikan, semuanya. Masing-masing pegawai sudah mengembalikan kelebihan tersebut,” pungkasnya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Anggaran JanggalBantenBPK BantenBPK RIInspektorat LebakKabupaten LebakKepala Inspektorat LebakPemkab Lebakperjalanan dinasTemuan LHP
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tempat Prostitusi Berkedok Usaha, Pemkot Tangsel Bongkar Kawasan Roxy Ciputat

Next Post

Sinergi Honda dan Jasa Raharja, Gelar Edukasi Safety-T di Banten

Related Posts

KTP Elektronik Lebak
Lebak

Tinggal 5 Ribu Warga Lebak Belum Miliki KTP Elektronik

by Nurabidin
Kamis, 25 Juni 2026 08:46

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lebak mencatat sebanyak 5.099 warga belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Wajib KTP...

Read moreDetails

PCX Bikers Playland Hadirkan Momen Ayah dan Anak

Andra Soni: Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung untuk Tambah Daya Tampung dan Tingkatkan Kualitas Belajar

Keren! Siswa SMAN 1 Panggarangan Lolos Masuk Paskibraka Nasional 2026

DPRD Lebak Dukung Penataan PKL Alun-alun Rangkasbitung

LPTQ Lebak Intensifkan Pembinaan Jelang MTQ Tingkat Provinsi Banten 2026

Lebak Peringkat keenam di Popda Banten, Amir Hamzah Apresiasi Para Atlet

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Pemkab Lebak Pasang 195 Titik PJU Tenaga Surya di Wanasalam

APDESI Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Desa

Next Post
Sinergi Honda dan Jasa Raharja, Gelar Edukasi Safety-T di Banten

Sinergi Honda dan Jasa Raharja, Gelar Edukasi Safety-T di Banten

Sekolah Swasta yang Sudah Pungut Biaya dari Siswa Harus Kembalikan

Sekolah Swasta yang Sudah Pungut Biaya dari Siswa Harus Kembalikan

Pererat Sinergitas dalam Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Polda Banten Gelar Lomba Menembak Duelling Plate

Pererat Sinergitas dalam Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Polda Banten Gelar Lomba Menembak Duelling Plate

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus Tuntut Kenaikan Upah 2026, Perundingan dengan Perusahaan Deadlock

PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus Tuntut Kenaikan Upah 2026, Perundingan dengan Perusahaan Deadlock

Kamis, 25 Juni 2026 13:47
Terpidana Kekerasan Seksual Anak Tiri di Serang Dibebani Restitusi Rp82,5 Juta

Terpidana Kekerasan Seksual Anak Tiri di Serang Dibebani Restitusi Rp82,5 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 13:27
Konsep Otomatis

Anggota DPRD Banten Muhlis Minta APBD Banten Fokus Dorong Daya Beli dan Lapangan Kerja

Kamis, 25 Juni 2026 13:14
penipuan kerja

Oknum Bidan Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Rekrutmen di BUMN, Korban Rugi Rp 80,5 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 12:28
Doa Lintas Agama

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polresta Serang Kota Gelar Doa Lintas Agama

Kamis, 25 Juni 2026 12:28
viral kopo serang

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

Kamis, 25 Juni 2026 12:27
PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus Tuntut Kenaikan Upah 2026, Perundingan dengan Perusahaan Deadlock

PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus Tuntut Kenaikan Upah 2026, Perundingan dengan Perusahaan Deadlock

Kamis, 25 Juni 2026 13:47
Terpidana Kekerasan Seksual Anak Tiri di Serang Dibebani Restitusi Rp82,5 Juta

Terpidana Kekerasan Seksual Anak Tiri di Serang Dibebani Restitusi Rp82,5 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 13:27
Konsep Otomatis

Anggota DPRD Banten Muhlis Minta APBD Banten Fokus Dorong Daya Beli dan Lapangan Kerja

Kamis, 25 Juni 2026 13:14
penipuan kerja

Oknum Bidan Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Rekrutmen di BUMN, Korban Rugi Rp 80,5 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 12:28
Doa Lintas Agama

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polresta Serang Kota Gelar Doa Lintas Agama

Kamis, 25 Juni 2026 12:28
viral kopo serang

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

Kamis, 25 Juni 2026 12:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus Tuntut Kenaikan Upah 2026, Perundingan dengan Perusahaan Deadlock

PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus Tuntut Kenaikan Upah 2026, Perundingan dengan Perusahaan Deadlock

by Mulyadi
Kamis, 25 Juni 2026 13:47

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN CO.ID – Perselisihan terkait kenaikan upah tahun 2026 antara PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus dan manajemen...

Terpidana Kekerasan Seksual Anak Tiri di Serang Dibebani Restitusi Rp82,5 Juta

Terpidana Kekerasan Seksual Anak Tiri di Serang Dibebani Restitusi Rp82,5 Juta

by Fahmi
Kamis, 25 Juni 2026 13:27

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Imam Saefudin, terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak tirinya, dihukum membayar ganti kerugian atau restitusi kepada korban...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak