CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2025/2026 di Kota Cilegon kembali menuai polemik.
Jalur domisili yang seharusnya menjadi acuan utama penerimaan justru dinilai tidak transparan dan menyisakan tanda tanya.
Salah satu orang tua siswa, Ria, mengaku kecewa karena anaknya tidak diterima di sekolah negeri meski jarak rumahnya hanya 340 meter dari sekolah yang dituju.
Ia membandingkan dengan siswa lain yang jarak rumahnya lebih dari 1.000 meter namun justru dinyatakan lulus seleksi melalui jalur domisili.
“Anak saya itu daftar pakai domisili. Tapi kenapa yang rumahnya lebih jauh justru bisa masuk, sementara anak saya tidak? Kita daftar bareng-bareng, sama-sama gaptek. Jadi tahu siapa daftar pakai jalur apa,” ujar Ria saat ditemui usai mediasi orang tua siswa di Aula Setda Kota Cilegon, Rabu 25 Juni 2025.
Ria mengaku tinggal di Kelurahan Warnasari, sementara siswa yang diterima berasal dari perumahan Deringo yang berada di kawasan berbeda.
“Kita Warnasari, dia dari Deringo. Padahal sama-sama jalur domisili. Kenapa bisa beda hasilnya? Kita sudah hitung jaraknya, saya hanya 340 meter, dia 1.000 meter lebih,” tambahnya.
Menurut Ria, sistem domisili semestinya berdasarkan jarak yang akurat menggunakan titik koordinat dari alamat tempat tinggal ke sekolah. Namun, ia merasa sistem seleksi tahun ini seperti diutak-atik.
“Titik koordinat domisili itu kan jelas. Dari situ bisa kelihatan jaraknya. Tapi kok yang lebih jauh keterima, kami yang lebih dekat enggak? Itu yang bikin kami bingung,” katanya.
Ria juga mengeluhkan minimnya penjelasan dari pihak sekolah maupun dinas. “Kita tanya, jawabannya cuma ‘sistem’. Selalu begitu. Ditanya kenapa bisa begini, jawabnya sistem. Kita enggak dapat penjelasan apa-apa,” keluhnya.
Ia berharap ke depan kejadian serupa tidak terulang, karena menurutnya banyak orang tua yang berharap besar pada sekolah negeri demi menghindari biaya tinggi di sekolah swasta.
“Jangan sampai kejadian ini terulang. Kasihan anak-anak dan orang tuanya. Kita berharap pemerintah bisa benar-benar adil dalam menyeleksi,” pungkasnya.
Sebelumnya, protes serupa juga disampaikan oleh puluhan orang tua siswa lainnya. Mereka mendatangi Kantor Dindikbud dan Kantor Walikota Cilegon, menuntut kejelasan sistem zonasi dan dugaan ketidaksesuaian penerimaan siswa baru di sejumlah sekolah negeri.
Editor: Abdul Rozak











