SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 12 Kepala Keluarga (KK) dari total 242 KK di lingkungan Sukadana, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, sudah mendaftarkan diri direlokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Margaluyu.
Ratusan KK warga di Lingkungan Sukadana terpaksa harus direlokasi, setelah Pemkot Serang akan menggusur rumah mereka yang berdiri di lahan negara, di bantaran Kali Pembuang Cibanten.
Rencana penggusuran itu sempat bergejolak dan mendapatkan penolakan dari warga.
Pada Rabu, 2 Juli 2025, warga melakukan demo di kantor Kecamatan Kasemen dan di Jalan Raya Banten sebagai bentuk penolakan mereka.
Akhirnya, pembongkaran itu pun ditunda paling cepat dua minggu, atau paling lambat satu bulan.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman mengatakan, sampai saat ini, baru 12 KK Sukadana yang mendaftar untuk relokasi ke rusunawa.
Ada juga usulan dari warga agar pemerintah membantu menyediakan lahan untuk kavling dan bedah rumah.
Namun, Muji menilai, pemerintah belum siap secara finansial untuk membiayai pembangunan tersebut.
“Relokasi ini bukan hanya masalah Sukadana, tapi juga ada di Kali Padek, Kasunyatan, dan beberapa wilayah lain di Kecamatan Serang yang belum sesuai aturan,” katanya.
Muji Rohman mengaku, DPRD Kota Serang sendiri telah menerima aspirasi dari 43 tokoh masyarakat Sukadana.
Pada awalnya, penundaan relokasi diberikan dengan alasan menghadapi Idul Adha dan tahun ajaran baru, yang telah dipenuhi oleh Pemkot Serang. Namun, tuntutan masyarakat masih menolak pindah ke rusunawa.
Editor: Agus Priwandono











