PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaku UMKM yang menggeluti bidang usaha kerajinan ukir kayu di Kabupaten Pandeglang terancam gulung tikar. Hal ini terjadi karena kondisi ekonomi serba sulit dan kurangnya dukungan dari pemerintah.
Salah satu usaha kerajinan terancam gulung tikar ialah kerajinan membuat ukiran miniatur badak di Kampung Kerawang Legon, Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang.
Usahanya saat sebelum bencana tsunami dan pandemi Covid-19 itu cukup lumayan banyak menerima pesanan sebagai bentuk cendera mata maupun untuk hiasan di meja kerja maupun ruang tamu.
Namun, sejak pandemi Covid-19 hingga tahun 2025 ini, bidang usaha kerajinan ukir kayu itu menjadi hidup segan mati tak mau.
Menurut perajin ukir kayu di Kampung Kerawang Legon, Endang Sutioso, usahanya sejak pandemi belum ada peningkatan signifikan.
“Pelanggannya masih sama. Saat ini masih melayani pesanan dari institusi Polri, sementara dari dinas dan instansi daerah nyaris tidak ada,” katanya, Sabtu, 5 Juli 2025.
Endang berharap, dinas dan instansi di daerah harusnya melindungi UMKM lokal. Artinya bukan hanya sekedar omon-omon tetapi dibuktikan dengan membelinya.
“Adapun kami usahanya menekuni seni ukir kayu. Membuat miniatur Badak Cula Satu dan lainnya,” katanya.
Namun, utamanya ialah membuat miniatur badak karena badak cula satu itu ikon Kabupaten Pandeglang. Satu-satunya badak cula satu adanya di Taman Nasional Ujung Kulon.
“Ketika hewan badaknya sudah langka ya perajin ukirannya jangan sampai langka juga. Kalau tidak ada terobosan dari pemerintah maka sudah bisa dipastikan akan gulung tikar karena banyak juga sudah vakum atau tutup usahanya,” katanya.
Usahanya tutup disebabkan memang dunia karya seni saat ini dipandang sebelah mata oleh pemerintah. Jadi industri penghasil karya seni ini tidak begitu dianggap ada kehadirannya.
“Padahal kami juga hadir ikut mempromosikan Icon Pandeglang melalui karya seni ukir yaitu miniatur Badak,” katanya.
Endang berharap, kepada pemerintah mulailah menaruh kepedulian kepada pelaku UMKM lokal. Bisa dibantu dengan menyediakan tempat atau galery sentra usaha para perajin Pandeglang dan lainnya.
“Bahkan yang kami harapkan kepada kepala daerah menerbitkan aturan mewajibkan setiap opd, kepala desa, dinas, instansi, sekolah, diharuskan memiliki miniatur badak sebagai icon daerah. Minimal di setiap meja pimpinan itu wajib ada,” katanya.
Ketika itu dilakukan, maka secara otomatis pelaku UMKM akan kembali hidup menggeliat. Lantaran akan kebanjiran pesanan.
“Di situ ada promosi pasti, di situ ada produksi pasti, mendongkrak perekonomian atau UMKM terutama perajin icon daerah. Seperti halnya di Lampung itu seperti itu,” katanya.
Pemerintah daerah mewajibkan kepala desa membeli produk perajin setempat. Hal sama juga bisa diterapkan di Kabupaten Pandeglang.
“Misal di mejanya dengan nama beliau pakai miniatur badak, misal hotel selamat datang dan kamarnya syukur,-syukur ada. Kemudian kecamatan juga, pak camat punya, pak kasi punya, pak kadis punya, pak Kabag, sekretaris dan bupati punya, pak wakil juga punya, kan indah ya,” katanya.
Apabila direalisasikan, Eton mengatakan, hal itu bisa mendongkrak pelaku UMKM khususnya perajin.
“Kalau mau bantu UMKM, kulinernya, kearifan lokalnya mudah sebenarnya harus ada kebijakan yang pro UMKM,” katanya.
Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi mengatakan, masukan yang sangat bagus untuk mendukung UMKM Kabupaten Pandeglang.
“Nanti kita akan himpun pengrajin tangan di Kabupaten Pandeglang untuk dilakukan pembinaan. Karena saya rasa pengrajin tangan di pandeglang cukup banyak dan bisa dikolaborasikan dengan BUMD Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Editor: Agus Priwandono











