slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Khasanah

Benarkah Memasak dan Mencuci Bukan Kewajiban Seorang Istri?

Purnama Irawan by Purnama Irawan
11-07-2025 08:31:05
in Khasanah, Utama
Benarkah Memasak dan Mencuci Bukan Kewajiban Seorang Istri?
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penciptaan manusia berpasangan, laki-laki dan perempuan, merupakan salah satu tanda kebesaran Allah Subhanallahu wa Ta’ala.

Secara biologis, manusia membutuhkan pasangan untuk menjadi suami istri, untuk berkembang biak dan melanjutkan keturunan.

Manusia juga membutuhkan interaksi sosial dan emosional dengan lawan jenis untuk mencapai kesejahteraan.

Namun, hal terpenting bagi pasangan suami istri adalah mengetahui hak dan kewajiban masing-masing.

Pembagian peran menjadi prioritas utama untuk didiskusikan bersama, agar bahtera pernikahan berjalan dengan baik sesuai harapan.

Akan tetapi, dalam kenyataannya, antara suami dan istri sering terjadi ketimpangan peran. Misalnya, tugas di rumah dibebankan seluruhnya kepada istri.

Padahal, istri juga bekerja di luar rumah demi bisa menopang kebutuhan sehari-hari.

Padahal, kewajiban seorang istri dalam ajaran Islam ialah hanya wajib memenuhi kebutuhan biologis suaminya saja.

Lalu, bagaimana dengan anggapan bahwa istri memiliki kewajiban memasak, mencuci, dan pekerjaan rumah tangga lainnya?

Dikutip RADARBANTEN.CO.ID dari website resmi MUI, bahwa alasan laki-laki menjadi pemimpin bagi perempuan sebab laki-laki memberikan mahar, nafkah, dan memenuhi kebutuhan keluarga.

Kemudian dalam tafsir al-Qurthubi dinyatakan, ketika laki-laki tidak memenuhi tugasnya dalam memenuhi kebutuhan keluarga, laki-laki seperti ini tidak menjadi lebih unggul.

Lalu, bagaimana sebenarnya hak dan kewajiban suami istri?

Merujuk diskusi dalam kajian fikih, baik suami maupun istri memiliki hak dan kewajiban bersama dan hak kewajiban khusus.

Pemenuhan hak dan kewajiban bersama adalah fondasi rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rahmah. Di antaranya, hak dan kewajiban pasangan dalam memenuhi kebutuhan biologis masing-masing.

Baik suami maupun istri sama-sama diperintahkan agama untuk berbuat baik satu sama lain. Pasangan suami istri adalah partner sehidup semati.

Musyawarah dan diskusi bersama dalam menentukan setiap keputusan, argumen siapa yang paling masuk akal harus didahulukan.

Hak khusus suami yang diperoleh dari istri adalah istri harus selalu siap memenuhi kebutuhan biologis suami. Akan tetapi, sekali lagi, hal ini harus didasarkan pada pemenuhan hak bersama.

Suami harus bijak, bila dirasa istri tidak dalam kondisi kurang sehat atau sakit, sebaiknya kebutuhan biologisnya ditunda terlebih dahulu.

Lebih jauh, seorang istri harus menjaga harkat dan martabat suami, dan menjaga rumah dan anak-anak bila suami sedang tidak di rumah.

Sementara, kewajiban seorang suami adalah memenuhi kebutuhan istri dari kebutuhan primer sampai tetek bengek kebutuhan lain.

Menariknya, kewajiban istri kepada suami dalam diskusi fikih, sebenarnya istri tidak memiliki kewajiban melayani suami selain pelayanan kebutuhan biologis.

Pelayanan rumah seperti memasak, mencuci baju, menyiapkan ini itu untuk suami bukan merupakan kewajiban seorang istri.

Namun, jika istri menghendaki dirinya melayani suami dalam tugas rumah seperti di atas, akan menjadi kebaikan bagi dirinya. Maka, suami harus berterima kasih, berucap syukur, dan lebih menyayangi istri jika semua pekerjaan rumah dikerjakan oleh istri, karena itu sebenarnya bukan kewajibannya

Jadi, tidak wajib bagi seorang istri melayani suami dalam hal memasak dan mencuci dan bentuk pelayanan lainnya (selain melayani kebutuhan biologis).

Justru suami wajib menghidangkan makanan kepada istri jika istri tidak dapat melakukannya sendiri karena akad nikah hanya mewajibkan istri melayani kebutuhan biologis suami.

Tetapi, istri yang dapat mengurus dirinya sendiri dan mampu mengerjakan pekerjaan rumah, tidak dibenarkan menuntut upah kepada suami atas pekerjaan rumah yang dia lakukan. Istri harus melakukannya ikhlas karena Allah, meskipun perempuan tersebut keturunan Rasul (syarifah).

Sebab, Rasulullah pernah membagi tugas antara Ali dan Fatimah. Nabi menyuruh Ali fokus bekerja di luar rumah dan Fatimah menangani urusan rumah. (Wahbah Zuhaili, Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh, juz 9, hlm. 6852)

Suami juga seharusnya lebih tahu diri jika istri bekerja di luar rumah seperti dirinya. Akan lebih bijak bila tugas rumah dimusyawarahkan, didiskusikan, supaya tidak semuanya dibebankan kepada istri.

Baca Juga :

Keyakinan Bulan Safar sebagai Bulan Sial, Bentuk Perbuatan Syirik!

Macam-macam Talak Dalam Islam, Talak Bain Tak Bisa Rujuk

Belum Lepas Masa Iddah, Seorang Wanita Haram Dipinang

Setelah Akad Nikah, Suami Wajib Pahami Ini

Dalam konteks ini, seharusnya minimal separuh dari tugas rumah dikerjakan juga oleh suami.

Sebagai suami harus bisa memposisikan diri melihat keadaan istrinya. Artinya, jangan banyak menuntut ketika memang istri tidak dapat memasak atau mencuci karena itu bukan bagian dari kewajibannya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: ajaran Islamilmu fikihistrikebutuhan biologiskewajiban istrikewajiban suamimemasakmencucisuami
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Es Mang Cawa, Kuliner Legendaris di Pandeglang, Enak Banget!

Next Post

Tanpa Disadari, Lima Kesalahan Finansial Ini Sering Dilakukan Anak Muda

Related Posts

Keyakinan Bulan Safar sebagai Bulan Sial, Bentuk Perbuatan Syirik!
Khasanah

Keyakinan Bulan Safar sebagai Bulan Sial, Bentuk Perbuatan Syirik!

by Purnama Irawan
Rabu, 16 Juli 2025 09:50

Ilustrasi bulan Safar. (Foto : Pixabay)

Read moreDetails

Macam-macam Talak Dalam Islam, Talak Bain Tak Bisa Rujuk

Belum Lepas Masa Iddah, Seorang Wanita Haram Dipinang

Setelah Akad Nikah, Suami Wajib Pahami Ini

Next Post
Tanpa Disadari, Lima Kesalahan Finansial Ini Sering Dilakukan Anak Muda

Tanpa Disadari, Lima Kesalahan Finansial Ini Sering Dilakukan Anak Muda

Prakiraan Cuaca di Banten Hari Ini, Jumat, 11 Juli 2025: Sebagian Daerah Cerah

Prakiraan Cuaca di Banten Hari Ini, Jumat, 11 Juli 2025: Sebagian Daerah Cerah

Pulau Liwungan, Pesona Bahari Alami di Ujung Barat Banten

Pulau Liwungan, Pesona Bahari Alami di Ujung Barat Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ilustrasi prakiraan cuaca Provinsi Banten, Sabtu 10 Juli 2026. (Foto: Pixabay)

Prakiraan Cuaca Banten 10 Juli 2026 Mayoritas Wilayah Diprediksi Berawan

Sabtu, 11 Juli 2026 06:45
DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

Jumat, 10 Juli 2026 19:24
Honda Vario Evo 160

Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 Siap Meriahkan Kota Serang

Jumat, 10 Juli 2026 18:08
Wakil Ketua DPRD Tangsel

PKS Tempatkan Mustopa Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel

Jumat, 10 Juli 2026 18:05
Bupati Serang

Di MTQ ke XXIII Tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Serang Raih Juara III

Jumat, 10 Juli 2026 18:01
pencuri motor

Butuh Uang untuk Menikah, Pria Ini Curi Motor di Cikande

Jumat, 10 Juli 2026 17:57
Ilustrasi prakiraan cuaca Provinsi Banten, Sabtu 10 Juli 2026. (Foto: Pixabay)

Prakiraan Cuaca Banten 10 Juli 2026 Mayoritas Wilayah Diprediksi Berawan

Sabtu, 11 Juli 2026 06:45
DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

Jumat, 10 Juli 2026 19:24
Honda Vario Evo 160

Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 Siap Meriahkan Kota Serang

Jumat, 10 Juli 2026 18:08
Wakil Ketua DPRD Tangsel

PKS Tempatkan Mustopa Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel

Jumat, 10 Juli 2026 18:05
Bupati Serang

Di MTQ ke XXIII Tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Serang Raih Juara III

Jumat, 10 Juli 2026 18:01
pencuri motor

Butuh Uang untuk Menikah, Pria Ini Curi Motor di Cikande

Jumat, 10 Juli 2026 17:57

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ilustrasi prakiraan cuaca Provinsi Banten, Sabtu 10 Juli 2026. (Foto: Pixabay)

Prakiraan Cuaca Banten 10 Juli 2026 Mayoritas Wilayah Diprediksi Berawan

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 11 Juli 2026 06:45

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca di Provinsi Banten didominasi kondisi cerah di seluruh wilayah...

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

by Abdul Rozak
Jumat, 10 Juli 2026 19:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - DPD Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Provinsi Banten, siap menjadi tuan rumah untuk program kampung Hortikultura tahun...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak