slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Berlaku Hari ini, Mutasi Kendaraan dari Luar Banten, Gratis PKB

Rostinah by Rostinah
11-07-2025 07:05:40
in Kota Serang, Utama
Berlaku Hari ini, Mutasi Kendaraan dari Luar Banten, Gratis PKB
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Berlaku mulai hari ini, 11 Juli 2025, sampai 31 Oktober 2025, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk mutasi kendaraan dari luar Banten dibebaskan.

Kebijakan Gubernur Banten, Andra Soni, itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 322 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor bagi Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dari Luar Provinsi Banten.

Baca Juga :

NasDem Minta Pemprov Banten Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor

Kolaborasi Pentahelix di Kali Sabi, Hampir 40 Ton Sampah Berhasil Diangkut

Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Gencarkan Gerakan Bersih Kali untuk Cegah Banjir

Konservasi DAS Cidanau Berlanjut, Pemprov Banten Dukung Jaga Sumber Air Cilegon

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rita Prameswari, menjelaskan bahwa masyarakat yang memiliki kendaraan dengan plat nomor luar Banten dapat melakukan cabut berkas di daerah asal. Kemudian, memutasi kendaraannya ke Banten tanpa perlu membayar pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)-nya.

“Seharusnya pemilik kendaraan membayar pajak untuk satu tahun ke depan di daerah baru. Namun, dengan kebijakan ini, pak Gubernur memberikan relaksasi berupa pembebasan 100 persen pokok Pajak Kendaraan Bermotor bagi kendaraan mutasi masuk,” jelas Rita.

Ia menambahkan, biasanya pemilik kendaraan yang melakukan mutasi akan membayar pajak di daerah asal dan di daerah tujuan.

Namun, dengan kebijakan ini, mereka cukup membayar pajak tahun berikutnya di Banten, sehingga lebih meringankan beban masyarakat.

Menurut Rita, kebijakan ini diterbitkan karena hingga saat ini masih banyak kendaraan luar Banten yang beroperasi di wilayah Banten, termasuk kendaraan-kendaraan besar milik perusahaan yang membuka usahanya di provinsi ini.

“Selama ini, banyak kendaraan besar seperti truk dan kendaraan operasional perusahaan yang beroperasi di Banten tetapi masih berpelat luar daerah. Dengan kebijakan ini, Pemprov Banten berharap pemilik kendaraan dapat segera memutasi kendaraannya ke Provinsi Banten,” ujar Rita.

Ia menegaskan, tujuan kebijakan ini bukan hanya membantu masyarakat, tetapi juga meningkatkan PAD Banten di masa depan.

Dengan semakin banyaknya kendaraan yang terdaftar di Banten, maka pada tahun berikutnya akan ada pemasukan yang signifikan untuk membiayai program-program pembangunan dan pelayanan publik.

“Makanya pak Gubernur mengajak masyarakat yang kendaraannya belum berpelat Banten untuk segera membaliknamakan kendaraannya ke Banten,” tuturnya.

Rita menyampaikan, meskipun Pemprov Banten akan kehilangan pendapatan dari pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang dibebaskan pada tahun ini, namun tahun depan dan seterusnya akan ada potensi pemasukan baru dari kendaraan-kendaraan tersebut.

“Pendapatan dari sektor ini nantinya akan digunakan untuk membiayai program-program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, termasuk untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan masyarakat lainnya,” jelasnya.

Ia juga menginstruksikan seluruh kepala UPTD Samsat se-Banten untuk turun langsung ke lapangan, menyosialisasikan kebijakan ini dan mengajak pemilik kendaraan luar daerah untuk segera melakukan mutasi ke Banten.

“Saat saya menjadi Kepala Samsat Cikande dulu, saya juga melakukan hal serupa dengan mendatangi langsung perusahaan-perusahaan di sekitar wilayah kerja, mengajak mereka untuk memutasi kendaraan operasionalnya ke Banten,” ujar Rita.

Ia berharap, dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, kebijakan ini dapat berjalan optimal, memberikan kemudahan bagi masyarakat, dan pada akhirnya berdampak positif bagi pembangunan Provinsi Banten ke depan.

Rita mengajak seluruh masyarakat Banten yang memiliki kendaraan bermotor di luar Provinsi Banten agar segera memanfaatkan program pembebasan pokok Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 100 persen bagi kendaraan mutasi masuk ke Provinsi Banten.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Andra SoniBapenda Bantenbebas biaya mutasi kendaraan di BantenGubernur Bantenmutasi kendaraan ke Banten gratispajak kendaraan bermotorPemprov BantenPKBrelaksasi pajak kendaraan di BantenRita Prameswari
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Naik Peringkat ke-118, Target Erick Tohir: Timnas Indonesia Masuk 100 Besar Ranking FIFA

Next Post

Bisa Dicoba, Tujuh Cara Membersihkan Tempat Kerja dari Aura Negatif

Related Posts

NasDem Minta Pemprov Banten Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor
Pemerintahan

NasDem Minta Pemprov Banten Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor

by Yusuf Permana
Minggu, 24 Mei 2026 15:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Fraksi NasDem DPRD Banten, Wawan Suhada, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai melakukan diversifikasi sumber Pendapatan...

Read moreDetails

Kolaborasi Pentahelix di Kali Sabi, Hampir 40 Ton Sampah Berhasil Diangkut

Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Gencarkan Gerakan Bersih Kali untuk Cegah Banjir

Konservasi DAS Cidanau Berlanjut, Pemprov Banten Dukung Jaga Sumber Air Cilegon

Pemprov Banten Didesak Cari Sumber PAD Baru, Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Lagi Menjanjikan

Dinsos Provinsi Banten Kembali Tunjuk Bank Banten untuk Salurkan Bansos

Pemprov Banten Perkuat Daycare Melalui Program TAMASYA

Pemprov Banten Siapkan 44 Venue untuk PON XXIII, Tersebar di Delapan Daerah

Sah, Banten-Lampung jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Next Post
Bisa Dicoba, Tujuh Cara Membersihkan Tempat Kerja dari Aura Negatif

Bisa Dicoba, Tujuh Cara Membersihkan Tempat Kerja dari Aura Negatif

Tiga Kondisi Ini, Waktu Terbaik Menjual Emas

Tiga Kondisi Ini, Waktu Terbaik Menjual Emas

Es Mang Cawa, Kuliner Legendaris di Pandeglang, Enak Banget!

Es Mang Cawa, Kuliner Legendaris di Pandeglang, Enak Banget!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Minggu, 24 Mei 2026 20:01

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 17:19

Golkar Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Beasiswa Yellow Scholarship

Minggu, 24 Mei 2026 17:09
Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Minggu, 24 Mei 2026 16:53
Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Minggu, 24 Mei 2026 16:52
Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Minggu, 24 Mei 2026 16:51
SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Minggu, 24 Mei 2026 20:01

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 17:19

Golkar Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Beasiswa Yellow Scholarship

Minggu, 24 Mei 2026 17:09
Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Minggu, 24 Mei 2026 16:53
Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Minggu, 24 Mei 2026 16:52
Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Minggu, 24 Mei 2026 16:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

by Haidaroh
Minggu, 24 Mei 2026 20:01

RADARBANTEN.CO.ID — SMP Islam Pariskian akan menggelar wisuda dan perpisahan tahun ajaran 2025/2026 besok, 25 Mei 2026 di Graha Pena...

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

by Adam Fadillah
Minggu, 24 Mei 2026 17:19

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang pelaksanaan Muktamar XI Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah, dukungan terhadap Ali Mujahidin untuk kembali memimpin organisasi menguat....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak