SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah membentuk Tim Pengendalian Banjir di wilayah Provinsi Banten.
Tim ini diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banten yang kini dijabat oleh Deden Apriandhi.
Tim ini dibentuk oleh Gubernur Banten Andra Soni melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten nomor 194 TAHUN 2025 tentang Tim Pengendalian Banjir di Provinsi Banten.
Susunan dari tim ini yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Banten sebagai pengarah, bersama dengan Bupati/Wali kota se Banten.
Ketuanya dijabat oleh Sekda Banten, sementara Wakil Ketuanya oleh Asisten Daerah (Asda), Kepala Pelaksana BPBD Banten, dan Kepala DPUPR Banten.
Sedangkan anggotanya ialah Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung
Cisadane (BBWS 02), Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau
Ciujung Cidurian (BBWS C3), Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan
Nasional Provinsi Banten, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah Provinsi Banten;
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, Kepala Dinas Lingkungan Kehutanan Provinsi Banten, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi pBanten, dan Kepala Bidang Sumber Daya Air pada Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten.
“Iya pa Sekda ketuanya (Tim Pengendalian Banjir Banten,-red),” kata Kepala Pelaksana BPBD Banten, Nana Suryana, Jum’at 11 Juli 2025.
Nana mengatakan, tim ini dibentuk untuk meningkatkan sinegritas, dan kolaborasi bersama dalam rangka pengendalian banjir daerah.
Menurutnya, pengendalian banjir ini memang membutuhkan kerjasama semua pihak, khususnya di wilayah Tangerang Raya.
“Memang kita memerlukan komitmen bersama untuk mengidentifikasi penyebab banjir di wilayah masing-masing dan melakukan perencanaan, pencegahan, dan pengendalian secara tepat, cepat dan
efektif,” kata Nana.
Katanya, koordinasi antar instansi, dan wilayah akan memberikan pelindungan kepada masyarakat dari ancaman bahaya banjir, dampak pembangunan tidak
berbasis mitigasi bencana, pemanfaatan ruang yang tidak berbasis lingkungan serta masih adanya pemanfaatan sungai, situ dan wilayah hijau yang tidak selaras dengan ketetentuan peraturan perundangundangan.
“Pa Gubernur sendiri sudah menjadikan pengendalian banjir ini sebagai program prioritas daerah dan masuk pada RPJMD Banten 2025-2029,” tuturnya.
Maka dari itu, langkah koordinasi akan terus pihaknya lakukan untuk mencegah terjadi peristiwa banjir berulang khususnya di wilayah Tangerang Raya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











