• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Antar Anak ke Sekolah, Wakil Walikota Serang Kena Tilang Karena Melanggar Lalu Lintas

Fahmi by Fahmi
Senin, 14 Juli 2025 19:15
in Berita Utama, Hukum, Kota Serang
Antar Anak ke Sekolah, Wakil Walikota Serang Kena Tilang Karena Melanggar Lalu Lintas

Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia saat membonceng anaknya, Senin 14 Juli 2025 (tangkapan layar Instagram Banten Raya)

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Di hari pertama Operasi Patuh Maung 2025, Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia kedapatan melanggar lalu lintas.

Orang nomor dua di Pemkot Serang itu diberikan tindakan oleh petugas Satlantas Polresta Serang Kota. Agis ditindak karena melanggar lalu lintas saat mengantarkan anaknya pergi ke sekolah, Senin 14 Juli 2025.

RelatedPosts

Andra Soni: Pembangunan Banten Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Andra Soni: Pembangunan Banten Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Minggu, 4 Oktober 2026 12:54
Yeremia Mendrofa Minta HUT ke-26 Banten Jadi Momentum Evaluasi Pembangunan 

Yeremia Mendrofa Minta HUT ke-26 Banten Jadi Momentum Evaluasi Pembangunan 

Minggu, 4 Oktober 2026 12:37
Pilar Minta Plt Kadispora Tangsel Percepat Konsolidasi Jelang Porprov Banten

Pilar Minta Plt Kadispora Tangsel Percepat Konsolidasi Jelang Porprov Banten

Minggu, 4 Oktober 2026 12:16
Dinkes Tangsel Catat 256 Kasus ILI, Delapan Positif Infuenza A

Dinkes Tangsel Catat 256 Kasus ILI, Delapan Positif Infuenza A

Minggu, 4 Oktober 2026 12:05

Pelanggaran Agis tersebut terekam dalam video. Dalam video yang beredar, Agis mengantarkan dua anaknya masuk sekolah ke SD Negeri Serang 02 dengan mengendarai sepeda motor.

Kedua anak Agis yang dibonceng terlihat tidak menggunakan helm. Sedangkan, Agis menggunakan helm.

Kasatlantas Polresta Serang Kota Kompol Tiwi Afrina mengatakan jika pihaknya telah melakukan penindakan kepada orang nomor 2 di Kota Serang tersebut, karena melanggar aturan lalu lintas.

“Sudah kami tilang,” katanya.

Tiwi menegaskan, Agis melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dengan Pasal berlapis, dengan ancaman pidana 1 bulan dan denda Rp250 ribu.

“291 (2), 292 (tentang pengendara motor yang tidak memakai helm atau membiarkan penumpangnya tidak memakai helm, serta membawa penumpang lebih dari satu orang tanpa kereta samping-red),” jelasnya.

Tiwi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan.

“Memperhatikan keselamatan dalam berkendara. Mari kita bersama-sama menciptakan jalan yang berkeselamatan di wilayah hukum Polresta Serang Kota untuk mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas,” tuturnya.

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Agis Langgar lalu lintasNur Agis AuliaOperasi Patuh Maung 2025pelanggaran lalu lintasPolresta Serang KotaTiwi AfrinaWakil Walikota SerangWakil Walikota Serang DitilangWalikota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bank bjb Menyerahkan Kunci Secara Simbolis kepada 100 Debitur FLPP

Next Post

Kasus Obat Racikan, BPOM Serang Serahkan Anak Bos Apotek Gama Grup ke Jaksa Kejati Banten

Next Post
Kasus Obat Racikan, BPOM Serang Serahkan Anak Bos Apotek Gama Grup ke Jaksa Kejati Banten

Kasus Obat Racikan, BPOM Serang Serahkan Anak Bos Apotek Gama Grup ke Jaksa Kejati Banten

Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Pergantian pejabat eselon II

Bupati Tangerang Rotasi Pejabat, Ana Supriatna Dicopot dari Jabatan Kasatpol PP

Sabtu, 3 Oktober 2026 07:35
Kapolda Banten Hendra Kurniawan

Kapolri Promosikan Brigjen Pol Hendra Kurniawan Sebagai Kapolda Banten

Sabtu, 3 Oktober 2026 11:43
Kapolda Hengki

BREAKING NEWS! Kapolda Banten Diganti, Irjen Pol Hengki Jabat Kapolda Jawa Barat

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:06
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga Komjen Suyudi Ungkap Kebiasaan Sang Jenderal Saat Berkunjung ke Rangkasbitung

Kamis, 1 Oktober 2026 14:25
elektrifikasi KRL Rangkasbitung-Merak

KRL Rangkasbitung-Merak Bakal Dielektrifikasi, Pemprov Banten Siapkan Studi Kelayakan

Jumat, 2 Oktober 2026 17:37
Tol Serang-Panimbang

Wakil Bupati Pandeglang Nilai Pintu Tol Bojong Sebagai Pembuka Isolasi Ekonomi Banten Selatan

Jumat, 2 Oktober 2026 13:50

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Andra Soni: Pembangunan Banten Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Andra Soni: Pembangunan Banten Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

by Fahmi
Minggu, 4 Oktober 2026 12:54
0

Gubernur Banten Andra Soni saat memimpin upacara peringatan HUT ke-26 Provinsi Banten.

Yeremia Mendrofa Minta HUT ke-26 Banten Jadi Momentum Evaluasi Pembangunan 

Yeremia Mendrofa Minta HUT ke-26 Banten Jadi Momentum Evaluasi Pembangunan 

by Yusuf Permana
Minggu, 4 Oktober 2026 12:37
0

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten Yeremia Mendrofa.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.