slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Lagi, JPN Kejaksaan Negeri Tangerang Selamatkan Aset Pemkab Senilai Rp6 Miliar

Mulyadi by Mulyadi
14-07-2025 18:02:26
in Berita Utama, Tangerang
Lagi, JPN Kejaksaan Negeri Tangerang Selamatkan Aset Pemkab Senilai Rp6 Miliar

Tim JPN Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang bersama. BPKAD saat ambil aset Pemkab Tangerang, Senin 14 Juli 2025.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang kembali menyelamatkan aset milik Pemkab Tangerang, Senin 14 Juli 2025.

Aset tersebut berupa Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumnas Suradita di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :

Gelar Tabuh Bedug ke-35 Diapresiasi Bupati Tangerang dan Gubernur Banten

Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Lakukan Ini saat Jumat Keliling

Paramount Petals Salurkan Hewan Kurban ke 48 Lokasi di Kabupaten Tangerang

Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Potong Hewan Kurban

Aset itu sebelumnya dikuasai pihak lain selama sekitar 10 tahun yang mengakibatkan aset seluas 1.040 meter persegi itu tidak dapat dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau (RTH), sebagaimana peruntukannya.

Tim JPN Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang bergerak atas permintaan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang. Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) langsung bergerak untuk melakukan upaya penyelamatan aset.

“Dan berdasarkan kuasa tersebut, Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melakukan serangkaian tindakan non-litigasi berupa somasi terhadap pihak yang menguasai lahan,” ucap Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Eddy Purwanto.

Dikatakan Eddy, usai mendapatkan somasi, pihak yang menguasai lahan langsung mengosongkan lahan aset.

Dan sebagai tindak lanjut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang kemudian resmi menyerahkan kembali SKK beserta dokumen penyelamatan aset kepada BPKAD Kabupaten Tangerang.

“Berdasarkan nilai harga pasar saat ini terhadap 2 bidang tanah iru senilai Rp 6.065.000.000 atau Rp 6 miliar lebih,”kata Eddy.

Eddy menjelaskan, keberhasilan itu merupakan wujud nyata peran aktif Bidang Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dalam memberikan bantuan hukum kepada Pemkab Tangerang, khususnya dalam upaya penyelamatan aset-aset negara yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang.

“PSU Perumnas Suradita menjadi salah satu contoh aset strategis yang berhasil diamankan setelah bertahun-tahun menjadi permasalahan,” jelas Eddy.

Eddy membeberkan, berdasarkan Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, dalam hal penyelamatan aset, Bidang Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dengan adanya SKK dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.

Selanjutnya, Bidang Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang juga berpedoman pada Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.

Langkah yang ditempuh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang merupakan salah satu prioritas program kerja dalam mendukung program-program Pemkab Tangerang dan mewujudkan kepastian hukum.

“Dan penyelamatan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang merupakan wujud nyata kerjasama bidang hukum antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang,” tutup Eddy.

Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: AsetBPKADbupati tangerangIntan Nurul HikmahKabupaten Tangerangkasi datunKejaksaan Negerikepala kejaksaanmaesyal rasyidPemkab Tangerangselamatkanwakil bupati tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Operasi Patuh Maung di Cilegon Resmi Dimulai, Pelanggar Langsung Ditindak

Next Post

Wali Kota Cilegon Kunjungi Pesantren Ibnu Syam, Beri Motivasi di Hari Pertama Sekolah

Related Posts

Gelar Tabuh Bedug ke-35 Diapresiasi Bupati Tangerang dan Gubernur Banten
Tangerang

Gelar Tabuh Bedug ke-35 Diapresiasi Bupati Tangerang dan Gubernur Banten

by Mulyadi
Minggu, 31 Mei 2026 07:14

Festival Tabuh Bedug ke-35 Kecamatan Teluknaga digelar pada Sabtu malam, 30 Mei 2026.

Read moreDetails

Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Lakukan Ini saat Jumat Keliling

Paramount Petals Salurkan Hewan Kurban ke 48 Lokasi di Kabupaten Tangerang

Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Potong Hewan Kurban

Situ Cihuni Kini Lebih Tertata, Jadi Destinasi Favorit Baru Warga di Pagedangan

Jalan Rusak dan Bergelombang di Sepatan Ancam Keselamatan Pengendara

PT Kawan Listrik Indonesia Potong Dua Ekor Sapi Kurban untuk Warga Ciakar

Gunakan Pelat Nomor Menyerupai Mobil Menteri, Satlantas Polresta Tangerang Tindak Mobil Mewah di Cikupa

Wakil Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha untuk UMKM di RTH Tigaraksa

Tingkatkan Akurasi Diagnosis, Bethsaida Hospital Hadirkan MRI 3 Tesla Berbasis AI

Next Post
Wali Kota Cilegon Kunjungi Pesantren Ibnu Syam, Beri Motivasi di Hari Pertama Sekolah

Wali Kota Cilegon Kunjungi Pesantren Ibnu Syam, Beri Motivasi di Hari Pertama Sekolah

Bank bjb Menyerahkan Kunci Secara Simbolis kepada 100 Debitur FLPP

Bank bjb Menyerahkan Kunci Secara Simbolis kepada 100 Debitur FLPP

Antar Anak ke Sekolah, Wakil Walikota Serang Kena Tilang Karena Melanggar Lalu Lintas

Antar Anak ke Sekolah, Wakil Walikota Serang Kena Tilang Karena Melanggar Lalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Liburan ke Curug Putri Carita

Ketua DPRD Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam Ajak Keluarga Liburan ke Curug Putri Carita

Minggu, 31 Mei 2026 21:48
Waspadai Ombak Besar

Pantai Lebak Selatan Diserbu Wisatawan, Balawista Imbau Pengunjung Waspadai Ombak Besar

Minggu, 31 Mei 2026 21:38
Telkomsel Genap 31 Tahun, Fokus Inovasi Digital dan Penguatan Layanan Pelanggan

Telkomsel Genap 31 Tahun, Fokus Inovasi Digital dan Penguatan Layanan Pelanggan

Minggu, 31 Mei 2026 21:35
Pelatihan Jurnalistik LDII Ajak Gen Z Berkontribusi Sebarkan Informasi Positif tentang LDII Banten

Pelatihan Jurnalistik LDII Ajak Gen Z Berkontribusi Sebarkan Informasi Positif tentang LDII Banten

Minggu, 31 Mei 2026 20:43
PT PWI II PHK Pegawai

Hindari Kerugian, PT PWI II Lakukan PHK 96 Pegawai

Minggu, 31 Mei 2026 20:41
Pajak UMKM 2026

Daftar Usaha yang Masih Bisa Menggunakan Pajak UMKM 0,5 Persen di 2026, Yuk Kepoin!

Minggu, 31 Mei 2026 19:51
Liburan ke Curug Putri Carita

Ketua DPRD Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam Ajak Keluarga Liburan ke Curug Putri Carita

Minggu, 31 Mei 2026 21:48
Waspadai Ombak Besar

Pantai Lebak Selatan Diserbu Wisatawan, Balawista Imbau Pengunjung Waspadai Ombak Besar

Minggu, 31 Mei 2026 21:38
Telkomsel Genap 31 Tahun, Fokus Inovasi Digital dan Penguatan Layanan Pelanggan

Telkomsel Genap 31 Tahun, Fokus Inovasi Digital dan Penguatan Layanan Pelanggan

Minggu, 31 Mei 2026 21:35
Pelatihan Jurnalistik LDII Ajak Gen Z Berkontribusi Sebarkan Informasi Positif tentang LDII Banten

Pelatihan Jurnalistik LDII Ajak Gen Z Berkontribusi Sebarkan Informasi Positif tentang LDII Banten

Minggu, 31 Mei 2026 20:43
PT PWI II PHK Pegawai

Hindari Kerugian, PT PWI II Lakukan PHK 96 Pegawai

Minggu, 31 Mei 2026 20:41
Pajak UMKM 2026

Daftar Usaha yang Masih Bisa Menggunakan Pajak UMKM 0,5 Persen di 2026, Yuk Kepoin!

Minggu, 31 Mei 2026 19:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Liburan ke Curug Putri Carita

Ketua DPRD Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam Ajak Keluarga Liburan ke Curug Putri Carita

by Purnama Irawan
Minggu, 31 Mei 2026 21:48

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam mengajak keluarganya liburan ke Curug Putri, Kecamatan Carita, Kabupaten...

Waspadai Ombak Besar

Pantai Lebak Selatan Diserbu Wisatawan, Balawista Imbau Pengunjung Waspadai Ombak Besar

by Nurabidin
Minggu, 31 Mei 2026 21:38

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Libur panjang lebaran Idul Adha 1447 Hijriah dan Hari Raya Waisak 2026 dan Hari Lahir Pancasila pada 1...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak