CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon resmi menggelar Operasi Patuh Maung 2025 yang dimulai Senin 14 Juli 2025.
Pada hari pertama, razia dilakukan di sejumlah titik pusat kota, termasuk kawasan Landmark dan beberapa ruas jalan utama lainnya.
Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto mengatakan, operasi yang akan berlangsung hingga 27 Juli 2025 ini menyasar tujuh pelanggaran prioritas yang kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.
“Tujuh pelanggaran itu antara lain, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta pelanggaran melawan arus dan batas kecepatan,” jelas AKP Mulya saat diwawancarai melalui sambungan telepon.
Ia menegaskan, selain sebagai upaya penegakan hukum, operasi ini juga bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami ingin menekan angka kecelakaan di jalan raya dan mendorong masyarakat untuk lebih patuh terhadap aturan lalu lintas,” katanya.
Pada hari pertama, sejumlah pengendara yang melanggar langsung diberikan sanksi. Petugas pun terus melakukan pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran di seluruh wilayah Kota Cilegon.
Satlantas Polres Cilegon mengimbau kepada seluruh pengendara, baik roda dua maupun roda empat, untuk melengkapi surat kendaraan dan mematuhi rambu lalu lintas selama operasi berlangsung.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi











