PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID-Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Sulaiman Umar Siddiq memberikan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Pandeglang di Kantor Balai Taman Nasional Ujung Kulon, Labuan, Kabupaten Pandeglang.
Piagam penghargaan diberikan oleh Wamenhut Sulaiman Umar Siddiq kepada Kejaksaan Negeri Pandeglang Aco Rahmadi Jaya yang didampingi jajaran saat menjadi tamu kehormatan di Kantor Balai Taman Nasional Ujung Kulon, Labuan, Kabupaten Pandeglang.
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Aco Rahmadi Jaya mengucapkan, terima kasih kepada Wamenhut yang secara langsung memberikan Piagam
Penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Pandeglang.
“Piagam penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi kami dalam penegakan hukum dan perlindungan satwa liar yang dilindungi,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 15 Juli 2025.
Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan dari Kementerian Kehutanan terhadap dedikasi dan langkah nyata Kejaksaan Negeri Pandeglang dalam upaya konservasi. Khususnya terhadap keberlangsungan Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus), yang merupakan spesies langka yang menjadi simbol dari Taman Nasional Ujung Kulon.
“Kami, Kejaksaan Negeri Pandeglang, menyampaikan terima kasih atas penghargaan sebagai bentuk kepercayaan yang telah diberikan oleh
Kementerian Kehutanan. Penghargaan ini bukan hanya menjadi kehormatan, tetapi juga menjadi penyemangat bagi kami untuk terus bersinergi dan
memperkuat peran Kejaksaan dalam penegakan hukum lingkungan yang tegas dan berkeadilan,” katanya.
Aco menerangkan, bahwa penegakan hukum adalah instrumen penting dalam menjaga kelestarian hayati bangsa. Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Pandeglang berkomitmen untuk tidak mentoleransi segala bentuk kejahatan terhadap satwa dan lingkungan hidup, baik berupa perburuan, perdagangan ilegal, maupun perusakan kawasan konservasi.
“Kami juga mendukung penuh pesan Wamen Kehutanan bahwa keberhasilan konservasi membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta peran dari masyarakat,” katanya.
Dalam semangat tersebut, Kejaksaan akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak yang berkepentingan demi menjaga warisan ekologis yang tak ternilai bagi generasi mendatang.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi tonggak sinergi nyata antara penegak hukum dan lembaga konservasi untuk memperkuat upaya perlindungan
lingkungan dan satwa langka, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Wamen Kehutanan Sulaiman Umar Siddiq juga menyatakan, bahwa kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan aparat penegak hukum, sangat diperlukan.
“Untuk menekan kejahatan terhadap satwa liar yang masih marak terjadi, seperti perburuan dan perdagangan ilegal. Dalam hal ini, Kejaksaan Negeri Pandeglang dinilai telah menjalankan perannya secara aktif dan profesional,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











