KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Jumlah tindakan tilang manual pada Operasi Patuh Maung 2025 Polresta Tangerang, Selasa 15 Juli 2025 mengalami peningkatan.
Dimana saat hari pertama, Satlantas Polresta Tangerang mengeluarkan 29 tindakan tilang manual. Operasi Patuh Maung dilaksanakan di antaranya di Lampu Merah Jalan Baru dan di Pertigaan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
“Iya, pada hari kedua ini kami mengeluarkan tindakan tilang manual sebanyak 65 tilang,” ujar Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Riska Tri Aditia.
Dikatakan Riska, tindakan ETLE Statis sebanyak 15 dan teguran sebanyak 25 tindakan. Dan beberapa tindakan pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor diantaranya tidak menggunakan helm SNI sebanyak 38 pelanggaran.
“Dan pelanggaran melawan arus 17 pelanggaran dan berboncengan melebihi ketentuan sebanyak 9 pelanggaran,” ungkap Riska.
Riska mengutarakan bahwa pelanggaran juga ditemukan pada pengendara mobil dengan didapati tiga pelanggaran dalam bentuk menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt) sebanyak 12 pelanggaran.
Riska juga mengingatkan masyarakat bahwa Operasi Patuh Maung 2025 masih akan terus dilaksanakan hingga 27 Juli 2025.
Dirinyaa pun mengimbau masyarakat untuk selalu tertib dalam berkendara serta selalu mengedepankan keselamatan.
Sebab menurut Riska, hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
“Kami imbau untuk tertib berlalu lintas, gunakan helm SNI, jangan lawan arus, berboncengan sesuai kapasitas, dan taati aturan tertib lalu lintas lainnya,” pungkasnya
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi











