KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 45 pelanggar lalu lintas terjaring pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 di wilayah Kota Tangerang Selatan.
“Sebanyak 45 pelanggaran terdata di hari pertama. Dari jumlah itu, 19 pengendara dikenakan sanksi tilang, sementara 7 lainnya mendapat teguran langsung,” ujar Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Tangsel, Iptu Hery Sulistiono, Selasa 15 Juli 2025.
Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025 dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas.
Hery menjelaskan bahwa puluhan pengendara yang ditindak melakukan berbagai jenis pelanggaran, mulai dari kelengkapan kendaraan hingga pengendara di bawah umur.
Lebih lanjut, Hery merinci bahwa dari 19 pelanggar yang ditilang, 17 di antaranya adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, dan dua lainnya adalah pengendara yang nekat melawan arus lalu lintas.
Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Utamakan keselamatan dalam berkendara. Mari kita budayakan tertib lalu lintas,” imbaunya.
Operasi Patuh Jaya 2025 sendiri bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif yang dijalankan secara simultan.
Di Kota Tangsel, sebanyak 90 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini. Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya
Operasi Patuh Jaya 2025 menargetkan 9 jenis pelanggaran prioritas, yakni:
1. Penggunaan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi di bawah umur
3. Pengendara motor berboncengan lebih dari satu
4. Tidak memakai helm berstandar SNI
5. Tidak menggunakan sabuk pengaman
6. Berkendara dalam pengaruh alkohol
7. Melawan arus lalu lintas
8. Melebihi batas kecepatan
9. Kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL)
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











