CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID–Walikota Cilegon, Robinsar, menegaskan tidak akan ada lagi penambahan pegawai baru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, usai pelantikan 228 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 tahap I, Kamis 17 Juli 2025.
Penegasan tersebut disampaikan Robinsar saat diwawancarai Radar Banten usai memimpin pelantikan PPPK di halaman Kantor Walikota Cilegon.
“Tadi saya sampaikan juga, karena memang sesuai arahan Bapak Presiden, dalam situasi fiskal saat ini kita tidak diperbolehkan menambah anggaran maupun pegawai baru,” ujar Robinsar.
Ia mengaku telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak lagi mengajukan tambahan pegawai, termasuk honorer.
“Kami sudah pastikan kepala OPD sudah berjalan dengan baik. Tapi saya tegaskan, setelah pelantikan ini, tidak boleh lagi ada penambahan pegawai baru di OPD manapun. Jika sampai ada yang coba-coba, akan dikenakan sanksi tegas,” tegasnya.
Robinsar menyebutkan bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan ini, termasuk soal belanja pegawai.
“Kami juga pastikan, dari sisi anggaran sudah kami sesuaikan. Misalnya dari 120 tenaga honorer sebelumnya, kini tidak ada lagi pengangkatan. Kami cabut anggarannya,” ujarnya.
Terkait nasib tenaga honorer yang belum terakomodasi, Robinsar menjelaskan bahwa pihaknya masih mengkaji berdasarkan situasi fiskal dan kebijakan pusat.
“Untuk yang belum diaktifkan, terutama di kategori R2 dan R3, kami akan upayakan semaksimal mungkin. Tapi tentu kami harus melihat situasi keuangan daerah dan menunggu arahan dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi












