SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kasus kesehatan seksual terhadap perempuan di wilayah hukum Polres Serang cukup marak terjadi pada tahun 2025 ini. Tercatat dari Januari hingga Juli ada 43 kasus yang dilaporkan ke polisi.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, dari kasus tersebut, lebih dari 25 kasus telah rampung disidik dan diserahkan kepada jaksa penuntut umum. “Kita totalnya ada 43 laporan, namun dari laporan ini ada yang masuk kategori dewasa. Tapi kebanyakan anak di bawah umur (korban-red),” ungkapnya, Kamis 17 Juli 2025.
Andi menjelaskan, dari puluhan kasus tersebut, lokasinya tersebar di seluruh kecamatan yang masuk wilayah Polres Serang. Mayoritas, kasus tersebut terjadi di daerah Kragilan dan Cikande. “Untuk kejadian cukup banyak terjadi di Kragilan,” ujarnya.
Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (UPA) Kabupaten Serang, Irna Iryuningsih, mengaku prihatin dengan maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Ia menyebut tingginya kasus tersebut tidak lepas dari pengaruh pornografi. “Sangat meningkat (kasusnya-red),” ujarnya.
Irna menegaskan pengaruh pornografi tersebut menjadi faktor pendorong perilaku asusila, terutama di kalangan remaja. Mereka sangat mudah terpapar konten pornografi yang saat ini dengan mudahnya ditemukan di media sosial (medsos). “Sekarang itu kan kebanyakan dari ponsel, lewat online juga, Facebook,” ujarnya.
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi











