PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID – Waktu pembagian SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ) yang lulus seleksi tahap 1 formasi tahun 2024 dimajukan dari 17 Agustus menjadi 11 Agustus 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Asda III Administrasi Umum Setda Kabupaten Pandeglang Kurnia Sastriawan.
Menurut Asda III Administrasi Umum Kurnia Sastriawan, pembagian SK pengangkatan semula akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2025.
“Namun dari hasil rapat ada perubahan waktunya. Menjadi dimajukan ke tanggal 11 Agustus 2025,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 18 Juli 2025.
Kurnia menjelaskan, pembagian SK dimajukan ke tanggal 11 Agustus 2025. Sedangkan untuk SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas) per tanggal 1 September 2025.
“SPMT per 1 September itu para PPPK sudah terima gaji. Kenapa bisa langsung menerima gaji karena kan menghitung satu bulan kalender,” katanya.
Jadi gaji bulan September itu artinya yang bersangkutan bekerja 1 September sampai 30 September. Hanya saja gajinya memang dibayar di awal bulan September.
“Kalau gajian bulan Oktober dibayar Oktober. Untuk simbolis pembagian SK PPPK pada tanggal 11 Agustus nanti oleh Ibu Bupati, doakan semoga berjalan lancar,” katanya.
Sebelumnya, Analis SDM Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Juwita Mutachirriyah mengatakan, rencananya pembagian SK pengangkatan PPPK di bulan Agustus.
“Kalau rencana di tanggal 17 Agustus 2025. Pas hari Kemerdekaan RI,” katanya.
SK pengangkatan akan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi.
“Tanggal 17 Agustus itu baru rencana. Untuk tanggal pastinya menunggu arahan dari pimpinan,” katanya.
Juwita mengungkapkan, SK pengangkatan PPPK yang dicetak sesuai jumlah peserta lulus seleksi tahap 1, dari formasi 500 yang sedang proses cetak sebanyak 478 SK.
“Berdasarkan data hasil seleksi tahap 1, jumlah peserta yang lulus sebanyak 478 dari 500 formasi,” katanya.
Sebanyak 500 formasi ini untuk kuota nakes 50 orang, guru 50 orang dan tenaga teknis sebanyak 400 orang.
“Adapun hasil seleksi yang lulus dari Nakes sebanyak 37 orang, lalu dari guru 46 orang dan dari tenaga teknis sebanyak 395 orang. Total, jumlah peserta lulus seleksi PPPK tahap 1 formasi tahun 2024 sebanyak 478 orang,” katanya.
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











