SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Masyarakat Kabupaten Serang mendesak Pemkab Serang untuk segera mencari lokasi untuk dijadika Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPS).
Langkah tersebut sangat penting agar Pemkab Serang dapat mengatasi persoalan darurat sampah yang selama ini terjadi di Kabupaten Serang.
Kerjasama pengelolaan sampah dengan daerah lain dinilai sebagai salah satu langkah jangka pendek untuk menyelesaikan persoalan sampah, sementara jangka panjangnya Pemkab Serang harus memiliki TPSA.
Seorang warga Desa Tengkurak Kecamatan Tirtayasa, Anton Susilo mengatakan, untuk menyelesaikan persoalan sampah di Kabupaten Serang, Pemkab Serang tidak boleh hanya mengandalkan daerah lain untuk membuang sampahnya, melainkan harus juga segera memikirkan untuk pembuatan TPSA.
“Harus ada solusi permanen untuk menyelesaikan persoalan sampah di Kabupaten Serang. Apalagi ini menjadi program prioritas di 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Serang,” katanya, Jumat 18 Juli 2025.
Anton mengatakan, harus ada tindakan cepat yang dilakukan oleh Zakiyah-Najib dalam menyelesailan persoalan sampah.
Karena apabila terus dibiarkan seperti ini, ketika kerjasama dengan daerah lain terganggu maka Pemkab Serang akan kesulitan dalam mengolah sampahnya.
“Tentunya kita tidak ingin Pemkab Serang kembali merasakan kesulitan dalam hal membuang sampah karen kerjasama yang terputus,” ujarnya.
Pria yang juga merupakan pegiat lingkungan ini pun mengatakan, ada beberapa alternatif lokasi yang bisa jadi TPSA Kabupaten Serang. Bahkan Pemkab Serang sudah memiliki lahan di Desa Laban, Kecamatam Tirtayasa yang tentunya bisa jadi lokasi untuk TPSA.
“Ini bisa jadi salah satu pilihan, dulu sudah sempat diwacanakan, namun kelanjutannya saat ini belum ada,” pungkasnya.
Selain itu, ada bebrapa kecamatan di Kabupaten Serang yang saat ini belum mandiri dalam pengelolaan sampahnya sehingga hal tersebut juga harus menjadi perhatian dari Pemkab Serang.
“Sehingga nantinya pengelolaan sampah bisa berjalan dengan maksimal. Makanya ini harus jadi perhatian,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











