CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Di tengah kehidupan masyarakat Indonesia yang beragam, baik dari segi agama, suku, budaya, hingga pandangan hidup, toleransi menjadi fondasi penting dalam menjaga keharmonisan sosial.
Namun, miskonsepsi tentang makna toleransi masih kerap terjadi di tengah masyarakat.
Sebagian orang menganggap bahwa bersikap toleran berarti harus mengikuti semua perbedaan, atau bahkan mengorbankan prinsip pribadi demi diterima dalam lingkungan.
Di sisi lain, ada pula yang menilai bahwa toleransi dapat mengancam kemurnian iman dan identitas budaya.
Dua pandangan keliru ini berpotensi merusak semangat hidup berdampingan.
Padahal, dalam ajaran Islam, toleransi bukan berarti mencampuradukkan keyakinan, tetapi menghormati perbedaan dalam koridor saling menghargai.
Istilah toleransi dalam Islam dikenal dengan as-samāhah atau at-tasāmuḥ, yang berarti memudahkan, murah hati, dan tidak memberatkan. Nilai ini sejalan dengan konsep tepo seliro dalam budaya Nusantara.
Syekh Wahbah Az-Zuhaili, ulama fikih kontemporer asal Suriah, menyebutkan lima prinsip utama toleransi dalam Islam: persaudaraan atas dasar kemanusiaan, penghormatan terhadap yang lain, kesetaraan semua manusia, keadilan sosial, dan kebebasan yang diatur oleh hukum.
Keteladanan dalam bertoleransi juga ditunjukkan langsung oleh Nabi Muhammad saw. Saat hijrah ke Madinah, beliau mempersatukan berbagai golongan dalam Piagam Madinah sebuah perjanjian sosial yang menegaskan hak dan kewajiban bersama dalam menjaga keamanan dan membangun masyarakat.
Salah satu contoh konkret lainnya adalah saat Rasulullah menerima delegasi Nasrani dari Najran. Mereka diizinkan tinggal dan beribadah di Masjid Nabawi. Ini menjadi bukti nyata bahwa Islam menghormati keyakinan orang lain tanpa mengorbankan prinsip akidah.
Landasan toleransi juga tertuang dalam ayat-ayat Al-Qur’an, seperti:
“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam)…” (QS Al-Baqarah: 256)
“Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.” (QS Al-Kafirun: 6)
“Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal.” (QS Al-Hujurat: 13)
Dari sisi hadis, Nabi bersabda, “Barang siapa menyakiti dzimmi (non-Muslim yang hidup damai), maka aku menjadi lawannya di hari kiamat.” (HR Abu Dawud)
Toleransi sejati membutuhkan kedewasaan berpikir dan kelapangan hati. Ia bukan sekadar slogan, melainkan sikap hidup yang harus ditanamkan sejak dini.
Generasi muda perlu dikenalkan bahwa keberagaman adalah kekuatan, bukan ancaman. Toleransi tidak melemahkan prinsip, tetapi justru memperkuat karakter dan memperkaya perspektif.
Editor: Agus Priwandono











