SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Potensi masjid di Provinsi Banten dinilai belum sepenuhnya dimaksimalkan. Berdasarkan data registrasi Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Banten, terdapat 9.288 masjid dan 12.543 mushala yang telah terdaftar resmi.
Jumlah tersebut menjadi peluang strategis untuk memberdayakan umat, baik dalam aspek keagamaan maupun sosial-ekonomi.
Namun, keberadaan masjid sebagai pusat kegiatan umat masih menghadapi tantangan, terutama dari sisi pengelolaan dan sumber daya manusia (SDM). Untuk menjawab persoalan ini, Kemenag Banten melalui Bidang Urusan Agama Islam (Urais) melakukan serangkaian pembinaan kepada para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Provinsi Banten.
Menurut Kabid Urais Kemenag Banten, Humaedi Hakim, pembinaan ini fokus pada peningkatan kapasitas SDM pengurus masjid agar lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat.
“Masjid perlu dikembangkan menjadi ruang publik yang inklusif—ramah anak, lansia, disabilitas, serta menjaga kelestarian lingkungan. Prinsipnya, pelayanan masjid tidak boleh diskriminatif,” kata Humaedi saat dikonfirmasi, Sabtu 19 Juli 2025.
Ia menambahkan, pengelolaan masjid perlu memperhatikan konteks lokal, termasuk kebutuhan jamaah dan komunitas sekitar.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Banten, Amrullah, menilai bahwa pengurus DKM perlu mengubah cara pandang dalam memaknai fungsi masjid. Menurutnya, masjid tidak cukup hanya dijalankan sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat aktivitas sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.
“Saat ini banyak masjid yang juga digunakan untuk akad nikah, pengajian, hingga pelatihan kewirausahaan. Perlu diperluas agar masjid bisa menjawab tantangan zaman,” ungkapnya.
Amrullah juga menyoroti potensi ekonomi yang bisa digerakkan melalui masjid, seperti pengelolaan infak, zakat, wakaf, hingga kolaborasi dengan pelaku UMKM. Bila dikelola optimal, masjid bisa menjadi sarana peningkatan kesejahteraan umat.
“Dari potensi itu bisa muncul manfaat besar—termasuk penyediaan beasiswa untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu. Masjid harus berperan nyata di situ,” jelasnya.
Menurutnya, jumlah masjid yang besar di Banten harus disertai dengan pengelolaan yang visioner dan berbasis kebutuhan masyarakat.
“Tugas pengurus DKM tidak boleh terbatas pada urusan salat berjamaah. Harus mampu menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan,” tegas Amrullah.
Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh 76 peserta dari berbagai kabupaten/kota di Banten dan menjadi salah satu langkah awal pembenahan pengelolaan masjid secara menyeluruh.
Editor: Aas Arbi











