SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komnas Perlindungan Anak (PA) Provinsi Banten menyoroti lemahnya implementasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan pendidikan.
Meski secara administratif pembentukan TPPK di sekolah telah mencapai rata-rata 93,53 persen, keberadaan tim tersebut dinilai belum berjalan efektif dalam menangani kasus kekerasan dan perundungan (bullying) di sekolah.
Ketua Komnas PA Banten, Hendry Gunawan, mengungkapkan banyak sekolah yang sebenarnya sudah memiliki TPPK, namun para guru dan warga sekolah justru tidak memahami fungsi maupun mekanisme kerjanya.
“Dalam beberapa visitasi, kami menemukan ada guru yang bahkan tidak tahu sekolahnya sudah memiliki TPPK,” ujarnya, Selasa, 5 Mei 2026.
Menurut Hendry, kondisi tersebut membuat penanganan kasus kekerasan di sekolah masih dilakukan secara parsial dan individual. Sekolah kerap kembali menggunakan pola lama berupa pemberian sanksi personal tanpa pendekatan restoratif yang menyeluruh.
“TPPK akhirnya hanya menjadi formalitas administratif, tidak berjalan secara substantif,” katanya.
Padahal, lanjut dia, keberadaan TPPK seharusnya menjadi instrumen penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan responsif terhadap kekerasan.
Karena itu, Komnas PA Banten mendorong adanya pelatihan berjenjang, sosialisasi masif, serta monitoring berkala terhadap efektivitas TPPK di seluruh satuan pendidikan.
“Fokusnya sekarang bukan lagi sekadar membentuk TPPK, tetapi memastikan mereka benar-benar bekerja,” tegasnya.
Komnas PA Banten juga meminta seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi dalam perlindungan anak, mulai dari pemerintah daerah, sekolah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.
“Anak-anak membutuhkan perlindungan nyata, bukan hanya penghargaan di atas kertas,” pungkas Hendry.
Editor: Agus Priwandono











