SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Provinsi Banten mengalami peningkatan pada tahun 2025. Jumlahnya lebih dari 200 kasus.
Ketua Komnas Anak Provinsi Banten, Hendry Gunawan mengatakan, tren kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi peningkatan jika dibandingkan tahun 2024. Hal ini menjadi atensi Komnas Anak Provinsi Banten. Sebab, dikhawatirkan jumlah kasusnya akan terus meningkat.
“Untuk tahun ini ada lebih 500 kasus (kasus berkaitan anak yang ditangani Komnas Anak Banten-red). Dari ratusan kasus tersebut, sekitar 50 persennya kasus kekerasan seksual anak,” katanya, Minggu, 20 Juli 2025.
Hendry menyebut jika berdasarkan data, Provinsi Banten masih tertinggi kasus kekerasan seksual terhadap anak. Bahkan, provinsi dengan slogan iman dan takwa ini masuk 10 besar se-Indonesia pada tahun 2024 lalu. “Banten masuk 10 besar secara nasional,” ujarnya.
Dijelaskan Hendry, kendati kasus kekerasan seksual terhadap anak masih tinggi, namun Provinsi Banten belum termasuk kategori darurat. Sebab, jumlah kasusnya belum melampaui pada tahun 2022.
“Banten masuk darurat kekerasan seksual terhadap anak itu pada tahun 2022, jumlah kasusnya 1.131. Untuk sekarang tinggi (kategorinya-red) dan masih mengkhawatirkan,” katanya.
Menurut Hendry, tingginya angka kasus kekerasan seksual terhadap anak ini menjadi penanda belum optimalnya semua stakeholder terkait dalam menjalankan tugas dan fungisinya (tupoksi). Ia berharap, ada langkah konkret menyikapi kondisi tersebut.
“Saya melihat belum optimal (kinerja stakeholder terkait-red),” ungkapnya.
Editor: Agus Priwandono











