• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Info Bhayangkara

Premanisme Sektor Industri Diberantas

Fahmi by Fahmi
Senin, 21 Juli 2025 09:43
in Info Bhayangkara
Premanisme Sektor Industri Diberantas

Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan memberikan keterangan pengungkapan kasus premanisme di lingkungan industri, beberapa waktu lalu.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus premanisme di sektor industri diberantas oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten. Para pelaku ditahan usai melakukan pemerasan terhadap kontraktor proyek di PT Chandra Asri Alkali senilai Rp5 triliun.

Kelima pelaku tersebut adalah Wakil Ketua Kadin Kota Cilegon Isbatullah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BMPP Zul Basit, Ketua Kadin Cilegon nonaktif Muhamad Salim alias Abah Salim, Wakil Ketua Kadin Kota Cilegon Bidang Industri Ismatullah Ali, dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon Rufaji Zahuri.

RelatedPosts

Kemampuan dan Kesiapan Polisi Ditingkatkan, Menghadapi Penyampaian Aspirasi Masyarakat

Kemampuan dan Kesiapan Polisi Ditingkatkan, Menghadapi Penyampaian Aspirasi Masyarakat

Senin, 28 September 2026 11:02
Tekan Pengangguran, Polda Banten Gandeng Industri

Tekan Pengangguran, Polda Banten Gandeng Industri

Senin, 28 September 2026 10:59
Polresta Serang Kota

Polisi Cilik Polresta Serang Kota Raih Juara 2 Tingkat Polda Banten, Lomba Mural Juga Ukir Prestasi

Selasa, 22 September 2026 13:56
Polisi Bersihkan Puing Ledakan di Panimbang

Polisi Bersihkan Puing Ledakan di Panimbang

Senin, 7 September 2026 10:06

Direktur Reskrimum Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, kasus yang sempat menyita perhatian publik tersebut berawal dari dugaan pemaksaan yang mereka lakukan terhadap PT Total Bangun Persada dan PT China Chengda Engineering yang ditunjuknoleh PT Chandra Asri Alkali untuk membangun pabrik chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) di Kota Cilegon

Pemaksaan oleh para tersangka tersebut terekam dalam video pada Mei dan Juni 2025. Video itu memperlihatkan para tersangka menekan manajemen PT Total Bangun Persada dan PT China Chengda Engineering.

Bahkan, ada nada ancaman akan menghentikan Proyek Strategis Nasional tersebut jika proyek tidak diberikan.

“Tersangka IS (Ismatullah-red) menggebrak dan meminta proyek tanpa lelang. Sedangkan, MS (Muhamad Salim alias Abah-red) memaksa meminta proyek. Sementara RU (Rufaji Zahuri-red) mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan dalam proyek PT China Chengda Engineering,” katanya, beberapa waktu yang lalu.

Premanisme gaya baru tersebut membuat Polda Banten bertindak. Dari proses penyelidikan, Abah Salim, Ismatullah Ali  dan Rufaji Zahuri ditetapkan tersangka terlebih dahulu. Mereka ditahan sejak Jumat malam, 16 Mei 2025.

Dari proses penyidikan terhadap ketiga tersangka tersebut, penyidik melakukan pengembangan. Isbatullah dan Zul Basit menyusul ke penjara. Keduanya ditahan sejak awal Juni 2025.

Perbuatan para tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 368 KUH Pidana dan atau Pasal 335 ayat (1) KUH Pidana tentang Pemerasan dan atau Pengancaman dengan kekerasan.

“Penyidikan kasusnya sudah selesai, perkaranya sudah kami limpahkan ke kejaksaan,” kata Dian didampingi Kasubdit Kamneg, Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Endang Sugiarto.

Dian menambahkan, selain kasus tersebut, terdapat kasus serupa yang juga terjadi di lingkungan PT Chandra Asri Alkali dan PT Lotte Chemical Indonesia (LCI). Khusus kasus di PT Chandra Asri Alkali, penyidik menahan Koordinator Forum Pengusaha Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Ashari pada Jumat (20/7) lalu.

Ashari ditahan atas kasus dugaan pemerasan terhadap kontraktor PT Chandra Asri Alkali, yakni PT Total Bangun Persada.

Sedangkan kasus premanisme di PT LCI, penyidik menahan tujuh orang tersangka. Mereka ditahan atas demo anarkis karena meminta pengelolaan limbah yang terjadi pada Selasa, 29 Oktober 2024.

“Kami dari Polda Banten akan tetap komitmen dan konsisten memberantas sepenuhnya tindakan premanisme terhadap perusahaan-perusahaan di wilayah hukum Polda Banten,” tegas Dian. (fam/don)

Reporter : Fahmi Sa’i
Editor : Agus Priwandono

Tags: Polda BantenPremanismepremanisme sektor industri
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polda Banten Panen 1.617 Ton Lebih Jagung, Capai 66,56 Persen Lahan dari Target

Next Post

Selama Sepekan, 926 Pelanggar Terjaring Razia Operasi Patuh Maung 2025

Next Post
Selama Sepekan, 926 Pelanggar Terjaring Razia Operasi Patuh Maung 2025

Selama Sepekan, 926 Pelanggar Terjaring Razia Operasi Patuh Maung 2025

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

Senin, 12 Oktober 2026 10:09
pelantikan pejabat

Bupati Serang Lantik Pejabat, Imbau ASN Jaga Integritas

Senin, 12 Oktober 2026 17:04
Mutasi Kapolri

Tak Hanya Wakapolda Banten, Kapolri Suyudi Juga Ganti Kapolres Serang dan Cilegon

Minggu, 11 Oktober 2026 17:08
Mutasi pejabat Pemkot Serang

Disetujui BKN, 43 Pejabat ASN Pemkot Serang Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 13:02
Penipuan Investasi arisan

Kasus Dugaan Investasi Arisan Fiktif Rp 2,8 Miliar Naik Penyidikan, Polda Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Senin, 12 Oktober 2026 16:55
Pajak MBLB Banten

Genjot PAD, Pemprov Banten Naikkan Pajak MBLB hingga 250 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 16:50
HUT Kabupaten Tangerang ke 394

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Jadi Momentum Evaluasi Pembangunan

Senin, 12 Oktober 2026 14:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

nomor telepon Kapolda Banten.

Kapolda Banten Sebar Nomor Telepon Pribadi, Warga Bisa Sampaikan Pengaduan

by Fahmi
Selasa, 13 Oktober 2026 17:46
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan membuka akses nomor telepon pribadinya, 0811-1123-9696, bagi masyarakat yang ingin menyampaikan...

calo tenaga kerja Kabupaten Serang.

Kasus Calo Tenaga Kerja Jadi Sorotan, Ini Reaksi Wabup Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 13 Oktober 2026 17:44
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas meminta kasus percaloan tenaga kerja di Kabupaten Serang diusut tuntas. Praktik...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.