SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus tindak pidana di wilayah hukum Polda Banten pada triwulan II tahun 2025 meningkat. Berdasarkan catatan Polda Banten kasus tindak pidana ada 1.964 kejadian.
“Meningkat 12 persen. Jumlah tindak pidana tahun ini ada 1.964 sedangkan pada tahun lalu dengan periode yang samaa tercatat 1.746 kasus,” kata Karoops Polda Banten Kombes Pol Yofie Girianto Putro, Kamis 24 Juli 2025.
Terkait jumlah penyelesaian, terjadi penurunan sebesar 18 persen dari 678 kasus pada tahun 2024 menjadi 555 kasus pada tahun 2025. “Bahwa penurunan penyelesaian perkara tindak pidana disebabkan oleh adanya peningkatan kejadian tindak pidana tertentu,” katanya.
Yofie menjelaskan, peningkatan pengungkapan kasus tertentu seperti narkotika dan curanmor tidak seiring dengan penyelesaian kasus. Akibatnya, peningkatan jumlah tindak pidana dan penurunan penyelesaian perkara tindak pidana secara umum. “Dan ini menjadi perhatian serius bagi kami,” jelasnya.
Yofie menambahkan, terjadi pergeseran tren kejahatan menonjol. Beberapa kejahatan seperti curat (pencurian dengan pemberatan) menurun 15 persen, namun kasus narkotika naik 13 persen, dan kasus pemerkosaan serta pembunuhan meningkat masing-masing 200 persen.
Editor: Abdul Rozak











