slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Kuasa Hukum Dahlan Iskan Tuntut Pembayaran Dividen kepada Jawa Pos Rp54 Miliar

Agung S Pambudi by Agung S Pambudi
24-07-2025 19:04:33
in Utama

Tim kuasa hukum Dahlan Iskan yang menggugat PKPU PT Jawa Pos di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.--

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SURABAYA,RADARBANTEN.CO.ID-Perseteruan hukum Dahlan Iskan dengan PT Jawa Pos kembali mengemuka. Dahlan Iskan melalui
Tim kuasa hukumnya, Utomo Kurniawan mengajukan 27 dokumen sebagai bukti untuk menuntut pembayaran dividen kepada Jawa Pos, Kamis 24 Juli 2025. Nilainya Rp54 miliar. 

Klaim ini disebutkan terkait dividen yang belum dibayarkan selama tiga tahun Tahun 2004, 2007, dan 2015 . Usai sidang PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang-red) Utomo Kurniawan mengatakan angka Rp54 miliar itu merupakan total dividen dari tiga tahun yang menjadi fokus gugatan.

Baca Juga :

Keren! Terobosan Kabupaten Sumedang untuk Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Update Tiap Hari

Leadership Jadi Penentu, Dahlan Iskan Bicara Strategi Selamatkan Perusahaan di Paramadina

Emas 50 Gram Raib, Warga Cilegon Laporkan ART ke Polres

Perkuat Akses Keadilan, Kementerian Hukum Resmikan 1.551 Posbankum di Banten

“Kami serahkan bukti-bukti yang terkait dengan permasalahan pembagian dividen selama 3 tahun karena dividen-dividen tahun sebelumnya agak sulit kita peroleh,” jelas Utomo.  `

Ia menambahkan bahwa rincian dividen tahun 2004 berada di bawah Rp7 miliar, sementara yang terbesar ada pada tahun 2010 ke atas. Gugatan ini diajukan sesuai dengan keinginan Dahlan Iskan.

Di sisi lain, tim kuasa hukum PT Jawa Pos, Kimham Pentakosta dari Kantor Hukum Markus Sajogo and Associates (MS&A), memberikan bantahan keras. 

Kimham menegaskan bahwa dari 27 bukti yang diajukan pemohon, pihaknya tidak menemukan satu pun bukti perjanjian utang. 

Hal ini menjadi poin krusial mengingat kasus yang diajukan adalah penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

“Pemohon dalam hal ini kuasanya Pak Dahlan Iskan itu perlu membuktikan bahwa ada perjanjian utang. Ternyata PT Jawa Pos tidak bisa dibuktikan mempunyai utang ke siapa pun,” tegas Kimham. 

Ia menambahkan bahwa PKPU harusnya dibuktikan secara sederhana dan tanpa perjanjian utang, pembuktian tersebut menjadi sulit.

“Hari Senin (28 Juli 2025, red) adalah giliran kami untuk membuktikan, kami akan buktikan secara sederhana,” pungkas Kimham.

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Dahlan Iskandividen dahlanHukumJawa Pos
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bangun Desa, Rektor UNMA dan Wakil Bupati Pandeglang Lepas Mahasiswa KKN

Next Post

Selain Ratu Atut Chosiyah, Mobil Land Cruiser yang Dilelang Ini juga Pernah Dipakai Gubernur Lainnya

Related Posts

MBG
News

Keren! Terobosan Kabupaten Sumedang untuk Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Update Tiap Hari

by Haidaroh
Senin, 11 Mei 2026 13:18

RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Sumedang melakukan terobosan penting untuk pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lewat pemanfaatan teknologi, command center...

Read moreDetails

Leadership Jadi Penentu, Dahlan Iskan Bicara Strategi Selamatkan Perusahaan di Paramadina

Emas 50 Gram Raib, Warga Cilegon Laporkan ART ke Polres

Perkuat Akses Keadilan, Kementerian Hukum Resmikan 1.551 Posbankum di Banten

Dahlan Iskan Menangkan Gugatan Melawan Jawa Pos

Tutup 2025, Kejari Cilegon Tuntaskan Ratusan Perkara dan Selamatkan Rp 6 Miliar Uang Negara

400 Ribu Pasangan di Lebak Belum Punya Buku Nikah

JMSI Usulkan Dahlan Iskan Raih Anugerah Dewan Pers 2025 Kategori Spirit Media Baru

Apresiasi 520 Brand Populer Lewat Disway Awards

BREAKING NEWS: Kejari Serang Tahan Tersangka Korupsi di BUMD Kabupaten Serang Rp1 Miliar

Next Post
Selain Ratu Atut Chosiyah, Mobil Land Cruiser yang Dilelang Ini juga Pernah Dipakai Gubernur Lainnya

Selain Ratu Atut Chosiyah, Mobil Land Cruiser yang Dilelang Ini juga Pernah Dipakai Gubernur Lainnya

Hadiri Pelepasan Peserta KKN, Wabup Iing Minta Mahasiswa UNMA Gali Potensi Desa

Hadiri Pelepasan Peserta KKN, Wabup Iing Minta Mahasiswa UNMA Gali Potensi Desa

Selain Mobil Bekas Pakai Ratu Atut, BPKAD Banten Lelang 136 Unit Barang Inventaris di Kabupaten Tangerang

Selain Mobil Bekas Pakai Ratu Atut, BPKAD Banten Lelang 136 Unit Barang Inventaris di Kabupaten Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Peradi Serang Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten Menggagalkan Peredaran 71 Kilogram Narkotika

Peradi Serang Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten Menggagalkan Peredaran 71 Kilogram Narkotika

Selasa, 9 Juni 2026 14:36
Razia Pajak Kendaraan Besar-besaran di Banten, Sasarannya Jenis Kendaraan Ini

Razia Pajak Kendaraan Besar-besaran di Banten, Sasarannya Jenis Kendaraan Ini

Selasa, 9 Juni 2026 14:10
Pemkab Serang: Jemaah Haji Aman

Pemkab Serang: Jemaah Haji Aman

Selasa, 9 Juni 2026 13:32
Wakil Wali Kota Cilegon Apresiasi Program Global Volunteer Week 2026 Krakatau Posco di SMPN 4 Cilegon

Wakil Wali Kota Cilegon Apresiasi Program Global Volunteer Week 2026 Krakatau Posco di SMPN 4 Cilegon

Selasa, 9 Juni 2026 13:07
Masyarakat Apresiasi LARIS MANIS di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

Masyarakat Apresiasi LARIS MANIS di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

Selasa, 9 Juni 2026 12:46
Pesisir Utara Kabupaten Serang Terancam Abrasi

Pesisir Utara Kabupaten Serang Terancam Abrasi

Selasa, 9 Juni 2026 12:39
Peradi Serang Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten Menggagalkan Peredaran 71 Kilogram Narkotika

Peradi Serang Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten Menggagalkan Peredaran 71 Kilogram Narkotika

Selasa, 9 Juni 2026 14:36
Razia Pajak Kendaraan Besar-besaran di Banten, Sasarannya Jenis Kendaraan Ini

Razia Pajak Kendaraan Besar-besaran di Banten, Sasarannya Jenis Kendaraan Ini

Selasa, 9 Juni 2026 14:10
Pemkab Serang: Jemaah Haji Aman

Pemkab Serang: Jemaah Haji Aman

Selasa, 9 Juni 2026 13:32
Wakil Wali Kota Cilegon Apresiasi Program Global Volunteer Week 2026 Krakatau Posco di SMPN 4 Cilegon

Wakil Wali Kota Cilegon Apresiasi Program Global Volunteer Week 2026 Krakatau Posco di SMPN 4 Cilegon

Selasa, 9 Juni 2026 13:07
Masyarakat Apresiasi LARIS MANIS di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

Masyarakat Apresiasi LARIS MANIS di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

Selasa, 9 Juni 2026 12:46
Pesisir Utara Kabupaten Serang Terancam Abrasi

Pesisir Utara Kabupaten Serang Terancam Abrasi

Selasa, 9 Juni 2026 12:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Peradi Serang Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten Menggagalkan Peredaran 71 Kilogram Narkotika

Peradi Serang Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten Menggagalkan Peredaran 71 Kilogram Narkotika

by Fahmi
Selasa, 9 Juni 2026 14:36

Pengurus DPC Peradi Serang memberikan penghargaan kepada Direktur Resnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan.

Razia Pajak Kendaraan Besar-besaran di Banten, Sasarannya Jenis Kendaraan Ini

Razia Pajak Kendaraan Besar-besaran di Banten, Sasarannya Jenis Kendaraan Ini

by Yusuf Permana
Selasa, 9 Juni 2026 14:10

Razia pajak kendaraan di Kota Tangerang. (Foto: Bapenda Banten)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak