SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru SMAN 4 Kota Serang berinisial HD bertambah. Kini, sudah ada tiga korban lain yang mengaku menjadi korban.
“Totalnya ada empat,” ujar Ketua Komnas Anak Banten, Hendry Gunawan kepada Radar Banten, Kamis 24 Juli 2025.
Hendry mengatakan, dari informasi yang diperoleh Komnas Anak Banten, terdapat satu oknum guru lagi yang diduga berbuat cabul verbal. Oknum guru berinisial S ini mengajak siswinya untuk ngamar di hotel. “Dia ini (korban-red) kalau enggak salah dua kali diajak ke Oyo,” katanya.
Modus S tersebut dengan menghubungi siswinya menggunakan ponsel. Selain itu, S disebut menjanjikan membiayai keperluan sekolah korban. “Ada juga ancaman buat nahan raport kalau enggak mau diajak ke Oyo,” ungkapnya.
Perbuatan cabul S tersebut pernah diadukan korban ke pihak sekolah. Namun yang membuat ironis, korban malah diminta menghapus pesan cabul tersebut. “Ada guru lain yang minta untuk dihapus,” ujarnya.
Hendry mengatakan, dari kelima korban tersebut, dua diantaranya sudah lulus. Sedangkan, tiga korban lain masih sekolah. “Informasinya dua sudah lulus,” katanya.
Ia menegaskan, identitas para korban dijaga ketat agar mereka tetap bisa menjalani kehidupan normal di tengah situasi sulit di lingkungan sekolah dan masyarakat. “Kami pastikan mereka tetap aman dan identitasnya dirahasiakan,” katanya.
Menurutnya, para korban masih bersekolah seperti biasa, namun tekanan psikologis tetap ada, terutama setelah kasus ini terungkap ke publik dan ramai diberitakan. “Salah satu korban sempat mengalami tekanan mental, sempat down, tapi sekarang kondisinya masih baik,” katanya.
Untuk membantu proses pemulihan, Komnas PA Banten saat ini memberikan pendampingan psikologis secara langsung melalui tenaga profesional. Langkah ini dilakukan agar para korban bisa memulihkan diri secara emosional dan tetap menjalani kehidupan sosial tanpa terganggu trauma mendalam.
“Kami memberikan pendampingan psikologis melalui psikolog Komnas Anak, untuk memastikan traumatik korban tidak mengganggu aktivitas dan kehidupan sosial mereka sehari-hari,” katanya.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali mengatakan, pihaknya saat ini memproses laporan kasus pencabulan terhadap HD. Perkara tersebut kini sudah naik tahap penyidikan. “Sudah gelar, naik penyidikan,” tuturnya.
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aditya











