TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 22 pengendara mobil terjaring razia pada Operasi Patuh Maung yang dilaksanakan Satlantas Polresta Tangerang pada hari ke 12, Jumat 25 Juli 2025.
Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan di Pertigaan Lampu Merah Avenue Citra dan di Pertigaan Kawasan Bizlink Tigaraksa.
“Kami ingatan untuk pengendara roda empat agar menggunakan sabuk keselamatan. Hari ini ada 22 pengendara roda empat yang kedapatan tidak menggunakan sabuk keselamatan dan kami tindak,” ujar Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Riska Tri Aditia.
Riska mengatakan bahwa pelanggaran lain yang dilakukan pengendara roda dua atau sepeda motor adalah tidak menggunakan helm SNI sebanyak 11 pengendara, berkendara di bawah umur 1 pengendara, dan berboncengan melebihi kapasitas 1 pengendara.
“Selain itu ETLE Statis menjaring 20 pengendara, tilang manual 15 tindakan, serta menegur 25 pengendara,” kata Riska.
Riska mengungkapkan, sesuai dengan arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, para pengendara senantiasa diharapkan tertib berlalu lintas.
Sebab kata Riska, pelaksanaan Operasi Patuh Maung ini bukan sekedar penegakan hukum saja, melainkan ajakan untuk masyarakat agar tertib berlalu lintas.
“Serta disiplin dan mengutamakan keselamatan untuk diri sendiri dan orang lain,” tukasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi












