SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemkot Serang melalui aspirasi dari Komisi X DPR R akan menambahkan kuota penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Program ini dikhususkan bagi warga yang masuk dalam kategori desil 1,2, dan 3 berdasarkan data dari Kemensos.
Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf mengatakan, bantuan ini bersifat langsung dan rutin disalurkan satu kali dalam setahun.
Dana tersebut biasanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan awal tahun ajaran seperti tas, buku, sepatu, dan seragam sekolah.
“Jadi sangat bermanfaat untuk persiapan masuk sekolah,” kata Furtasan saat ditemui di Puspemkot Serang, Senin, 28 Juli 2025.
Untuk tahap kedua, Furtasan mengatakan, akan ada penyaluran tambahan mulai Agustus 2025.
“Insyaallah, bulan depan akan kita salurkan lagi sekitar 5.000 kuota untuk Kota Serang. Khusus untuk siswa SD dan SMP,” ucapnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











