SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Banten telah merayakan HUT ke-25 IAD pada Selasa (21/7). Organisasi istri pegawai Kejaksaan, pegawai perempuan Kejaksaan, istri pensiunan pegawai Kejaksaan, pensiunan pegawai perempuan Kejaksaan, dan janda pegawai Kejaksaan ini bertekad untuk terus berkiprah sesuai fungsinya.
Ketua IAD Wilayah Banten Winda Siswanto mengatakan, IAD memiliki peran strategis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan menegakkan hukum. “Seluruh anggota IAD Wilayah Banten berkomitmen untuk terus mendukung tugas pokok Kejati Banten dalam penegakan hukum di wilayah Provinsi Banten. Kami tidak ingin hanya sebagai pelengkap saja, tapi penyangga moral dan penyemangat,” kata Winda kepada Radar Banten di sela perayaan HUT ke-25 IAD di aula kantor Kejati Banten.
IAD, lanjutnya, telah berkembang pesat dan menjadi faktor pendukung krusial bagi pencapaian arah Kejaksaan pada masa depan. “IAD harus terus berperan aktif dalam memajukan institusi Kejaksaan. Para istri Adhyaksa memiliki peran vital sebagai penyemangat bagi suami agar senantiasa bekerja dalam koridor yang benar. Peran kita mendukung suami harus tetap maksimal, biarpun tidak secara nyata pada penegakan hukum. Seluruh anggota IAD juga wajib menjaga moral karena pola tindak dan kehidupan anggota IAD menjadi perhatian masyarakat,” ujar Winda.
Untuk merayakan HUT IAD tahun ini, IAD Wilayah Banten juga melakukan berbagai kegiatan. Di antaranya, bakti sosial, anjangsana, dan beberapa lomba.
“Beberapa waktu lalu kami sudah menggelar lomba internal anggota IAD Wilayah Banten, seperti lomba lagu daerah, lomba fotografi, dan paduan suara. Kami juga ada bakti sosial di Pondok Pesantren Hidayatullah Mubtadiin Bani Nurzen, kita juga berkunjung (anjangsana-red) ke kediaman mantan Kajati Banten keempat periode 2004-2005, yaitu Bapak Suhardoyo. Ini bentuk penghormatan kami kepada para sesepuh Kejaksaan Banten,” urai Winda.
Ia berharap, IAD Wilayah Banten mampu memberi manfaat bagi masyarakat Banten. “Semoga aja (IAD-red) semakin dikenal oleh masyarakat dan semakin bermanfaat bagi masyarakat Banten, di samping untuk anggota sendiri,” tutupnya.
Sementara, Kepala Kejati Banten Siswanto mengakui jika peran IAD sangat krusial dalam mendukung tugas pokok dan kinerja Kejaksaan. “Sebagai pendamping suami, anggota IAD memiliki peran penting. Kinerja maksimal dimulai dari rumah. Kalau rasa nyaman dan tenteram sudah didapat dari rumah, saya yakin, kinerja di kantor akan maksimal,” ucapnya.
Untuk itu, ia berharap, seluruh anggota IAD Wilayah Banten mampu mengambil peran penting dalam mendukung kinerja Kejaksaan dari rumah. “Dalam kesempatan ini, saya juga menekankan pentingnya bagi setiap perilaku anggota IAD untuk senantiasa sesuai dengan adab dan etika yang berlaku di masyarakat,” pesannya. (dre/don)
Reporter : Andre Adisas Putra
Editor : Agus Priwandono











