• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Izin Pembangunan Gedung di Kota Serang Direvisi Jadi 30 Lantai

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Rabu, 30 Juli 2025 16:14
in Berita Utama, Kota Serang
Izin Pembangunan Gedung di Kota Serang Direvisi Jadi 30 Lantai

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Peluang investasi properti di Kota Serang kian terbuka lebar. Pemerintah Kota Serang kini memberi ruang lebih besar bagi pembangunan gedung bertingkat tinggi, setelah revisi (Perda) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung terkait batasan tinggi bangunan resmi diberlakukan.

Jika sebelumnya pembangunan hanya dibatasi hingga 10 lantai, kini investor diberi kelonggaran untuk mendirikan gedung hingga 30 lantai.

RelatedPosts

HUT ke-26 Provinsi Banten

Refleksi HUT Ke-26 Banten: Dari Bandar Silang Budaya Menuju Banten Berdampak

Sabtu, 3 Oktober 2026 14:53
Hibah Lahan Rupbasan Serang

Pemkot Serang Hibahkan Lahan 4.715 Meter Persegi untuk Rupbasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 14:41
HUT Kabupaten Tangerang

Rangkaian Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang dan HSN 2026 Resmi Dimulai

Sabtu, 3 Oktober 2026 12:31
Porprov Banten 2026

Porprov Banten 2026: Mengejar Waktu, Mengejar Kesiapan

Sabtu, 3 Oktober 2026 12:09

Kebijakan ini dinilai sebagai angin segar, terutama bagi sektor properti dan perhotelan yang membutuhkan struktur bangunan lebih tinggi untuk mengembangkan usahanya.

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman menyambut positif perubahan regulasi ini. Ia mendorong Pemkot untuk segera menyesuaikan sistem perizinan agar sejalan dengan kebijakan tersebut.

 Salah satunya dengan menyediakan layanan perizinan berbasis online, demi memudahkan proses dan meningkatkan transparansi.

“Dengan layanan digital, proses pengajuan izin bisa lebih cepat dan mengurangi potensi pungli. Investor tidak perlu lagi bertatap muka, cukup unggah dokumen dan penuhi syarat secara daring,” ujar Muji, Rabu, 30 Juli 2025

Menurutnya, sistem digital akan memberikan jaminan kepastian hukum dan iklim usaha yang sehat.

Editor: Mastur Huda

Tags: Budi Rustandidprd kota serangInvestasiinvestorizin investasi basis onlineizin tinggi gedungMuji RohmanNur Agis AuliaPemkot Serangperizinan investasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Honorer Tuntut Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Respons Pemkab Serang

Next Post

PPPK Tahap 1 Pemprov Banten Dilantik 1 Agustus, Tahap 2 Kapan? Ini Penjelasan BKD

Next Post
PPPK Tahap 1 Pemprov Banten Dilantik 1 Agustus, Tahap 2 Kapan? Ini Penjelasan BKD

PPPK Tahap 1 Pemprov Banten Dilantik 1 Agustus, Tahap 2 Kapan? Ini Penjelasan BKD

Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Kapolda Hengki

BREAKING NEWS! Kapolda Banten Diganti, Irjen Pol Hengki Jabat Kapolda Jawa Barat

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:06
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga Komjen Suyudi Ungkap Kebiasaan Sang Jenderal Saat Berkunjung ke Rangkasbitung

Kamis, 1 Oktober 2026 14:25
Tol Serang-Panimbang

Wakil Bupati Pandeglang Nilai Pintu Tol Bojong Sebagai Pembuka Isolasi Ekonomi Banten Selatan

Jumat, 2 Oktober 2026 13:50
JLS Cilegon

Cegah Kecelakaan Berulang, Titik Putar Balik di JLS Cilegon Ditutup Permanen

Jumat, 2 Oktober 2026 16:50
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Kapolri

Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Keluarga Besar di Rangkasbitung Gelar Syukuran

Kamis, 1 Oktober 2026 16:09
Kapolda Banten Hendra Kurniawan

Kapolri Promosikan Brigjen Pol Hendra Kurniawan Sebagai Kapolda Banten

Sabtu, 3 Oktober 2026 11:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

HUT ke-26 Provinsi Banten

Refleksi HUT Ke-26 Banten: Dari Bandar Silang Budaya Menuju Banten Berdampak

by Aas Arbi
Sabtu, 3 Oktober 2026 14:53
0

Penulis : Pormadi Simbolon PROVINSI Banten genap berusia 26 tahun pada 4 Oktober 2026. Namun, usia administratif itu hanyalah satu...

Hibah Lahan Rupbasan Serang

Pemkot Serang Hibahkan Lahan 4.715 Meter Persegi untuk Rupbasan

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 3 Oktober 2026 14:41
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menghibahkan lahan seluas 4.715 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang untuk mendukung...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.