slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Terkait Pemerasan Kontraktor di Curug, Aktivis Desak Polisi Ungkap Dalang di Balik Aksi Oknum RT dan RW

Mulyadi by Mulyadi
31-07-2025 17:22:01
in Hukum
Terkait Pemerasan Kontraktor di Curug, Aktivis Desak Polisi Ungkap Dalang di Balik Aksi Oknum RT dan RW
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aktivis Kabupaten Tangerang, Alamsyah, mengecam keras dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Ketua RT dan RW di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, terhadap seorang pengusaha konstruksi yang tengah membangun fasilitas pendidikan di wilayah tersebut. 

Ia menyebut tindakan itu tidak hanya mencoreng nama baik lembaga RT dan RW sebagai bagian dari struktur pemerintahan, tetapi juga mengkhianati nilai gotong royong dan kepedulian terhadap dunia pendidikan.

Baca Juga :

Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Lakukan Ini saat Jumat Keliling

Polsek Panongan Intensifkan Patroli Obyek Wisata Selama Libur Panjang

Polsek Pasar Kemis Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Gerakan Wangsakara Parakan Ketapang

Paramount Petals Salurkan Hewan Kurban ke 48 Lokasi di Kabupaten Tangerang

“Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga soal moral dan etika. Mereka seharusnya menjadi contoh di lingkungan, bukan malah menjadi pelaku pemerasan,” tegas Alamsyah, Kamis, 31 Juli 2025.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Tangerang atas langkah cepat dalam menindaklanjuti laporan dan menangkap kedua pelaku. Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas praktik premanisme yang berlindung di balik jabatan struktural.

“Langkah cepat Polresta patut diapresiasi. Tapi saya minta penyidik Reskrim jangan berhenti sampai di sini. Harus diusut tuntas, jangan-jangan ada aktor di belakang mereka yang lebih besar,” katanya.

Alamsyah menilai keberanian para pelaku dalam melakukan pemerasan terhadap kontraktor menunjukkan adanya kemungkinan dukungan atau arahan dari pihak lain. Oleh karena itu, ia meminta penyidik membuka seluruh jaringan yang terlibat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, membenarkan bahwa kedua tersangka telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan serta penahanan. Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kami menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, telepon genggam, dan satu bundel kuitansi,” ungkap Kompol Arief.

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat pelaku lain atau dalang di balik aksi pemerasan tersebut.

“Kami akan terus melakukan penyidikan hingga tuntas guna memastikan semua pihak yang terlibat bisa dimintai pertanggungjawaban,” pungkasnya.

Editor: Aas Arbi 

Tags: Kecamatan CurugKelurahan Binongoknum RT RWpemerasan kontraktorPemkab TangerangPolresta TangerangReskrim Polresta Tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Karantina Banten Gagalkan Penyelundupan 742 Burung Liar Tanpa Dokumen di Pelabuhan Merak

Next Post

Simak, Info Terbaru Soal Pelantikan PPPK Tahap I Pemprov Banten

Related Posts

Bupati Tangerang saat menghadiri kegiatan Jumat Keliling di Masjid Al-Huda Cikuda, Kecamatan Cisauk, Jumat 29 Mei 2026.
Tangerang

Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Lakukan Ini saat Jumat Keliling

by Mulyadi
Sabtu, 30 Mei 2026 07:31

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid menghadiri kegiatan Jumat Keliling di Masjid Al-Huda Cikuda, Kecamatan Cisauk, Jumat, 29...

Read moreDetails

Polsek Panongan Intensifkan Patroli Obyek Wisata Selama Libur Panjang

Polsek Pasar Kemis Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Gerakan Wangsakara Parakan Ketapang

Paramount Petals Salurkan Hewan Kurban ke 48 Lokasi di Kabupaten Tangerang

Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Potong Hewan Kurban

Situ Cihuni Kini Lebih Tertata, Jadi Destinasi Favorit Baru Warga di Pagedangan

Jalan Rusak dan Bergelombang di Sepatan Ancam Keselamatan Pengendara

PT Kawan Listrik Indonesia Potong Dua Ekor Sapi Kurban untuk Warga Ciakar

Gunakan Pelat Nomor Menyerupai Mobil Menteri, Satlantas Polresta Tangerang Tindak Mobil Mewah di Cikupa

Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Obat Keras, 6 Tersangka Ditangkap

Next Post
Simak, Info Terbaru Soal Pelantikan PPPK Tahap I Pemprov Banten

Simak, Info Terbaru Soal Pelantikan PPPK Tahap I Pemprov Banten

PMI Kota Cilegon Tetapkan Tiga Program Prioritas dalam Rapat Koordinasi Triwulan

PMI Kota Cilegon Tetapkan Tiga Program Prioritas dalam Rapat Koordinasi Triwulan

Ribuan Ruang Kelas Rusak, Wabup Najib Hamas Usulkan Penanganan ke Pemerintah Pusat

Ribuan Ruang Kelas Rusak, Wabup Najib Hamas Usulkan Penanganan ke Pemerintah Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak