SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Info terbaru mengenai pelantikan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I Pemprov Banten. Awalnya, sebanyak 9.709 calon PPPK akan dilantik serentak oleh Gubernur Banten Andra Soni di lapangan upacara Setda Provinsi Banten, Jumat, 1 Agustus 2025.
Namun, dengan mempertimbangkan sejumlah hal, maka rencana pelantikan tersebut berubah. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman mengatakan, sesuai arahan pimpinan, maka pelantikan ribuan PPPK itu dilakukan secara hybrid.
“Hanya ada dua orang perwakilan setiap OPD, yakni pria dan wanita yang dilantik secara langsung di gedung Pendopo Gubernur Banten,” ujar Aan, Kamis, 31 Juli 2025.
Sementara sisanya mengikuti prosesi pelantikan melalui daring dari kantor OPD masing-masing. “Poin utamanya, mereka dapat SK. Mudah-mudahan dengan cara ini tidak mengurangi esensi pelantikan,” tuturnya.
Kata dia, calon PPPK mengikuti prosesi pelantikan di OPD asal. Jika setelah diberikan SK, mereka mendapatkan tugas di OPD lain, maka yang bersangkutan langsung lapor ke OPD yang dituju. “Melapor kepada OPD yang dituju,” ujar Aan.
Reporter : Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











