• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pemkot Serang Bakal Revisi Perda Tahun Ini, Salah Satunya Bahas Nasib Tempat Hiburan Malam

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Senin, 4 Agustus 2025 20:47
in Berita Utama, Kota Serang
0
Pemkot Serang Bakal Revisi Perda Tahun Ini, Salah Satunya Bahas Nasib Tempat Hiburan Malam

Walikota Serang, Budi Rustandi

0
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bakal merevisi Perda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK) tahun ini, salah satunya tentang hiburan malam.

Pembahasan tersebut berlangsung di aula Sekretariat Daerah Kota Serang, pada Senin, 4 Agustus 2025.

Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, revisi Perda PUK itu untuk kejelasan pasal-pasal agar tidak menimbulkan ambiguitas serta memastikan aturan tersebut mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa memberi ruang bagi praktik hiburan ilegal.

Menurut Budi, revisi Perda ini harus mampu menyelaraskan kepentingan antara Pemerintah Kota, legislatif, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Tujuan utama adalah agar Perda bisa secara jelas melarang bentuk hiburan yang tidak sesuai dengan norma yang ditetapkan pemerintah daerah, kecuali jenis hiburan yang diperbolehkan seperti karaoke keluarga tanpa pemandu lagu.

Ia juga meminta agar dalam pasal revisi nanti disebutkan secara tegas sanksi administratif, hingga tindakan pembongkaran jika terjadi pelanggaran.

“Kalau ada pelanggaran, tidak usah banyak surat peringatan. Langsung ditutup,” ujarnya.

Budi menegaskan, tidak ada ruang lagi bagi tempat hiburan malam berdiri di Kota Serang, kecuali di lingkungan hotel yang kewenangannya diatur oleh pemerintah pusat.

Ia juga mengingatkan agar restoran tidak dijadikan celah untuk membuka tempat hiburan yang berkedok usaha kuliner.

“Kalau tidak disebutkan secara tegas di Perdanya, nanti semua restoran pada buka hiburan. Saya tidak mau itu terjadi,” tegasnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Budi Rustandidiskotikkaraokepemandu laguPemkot SerangPerda PUKTempat hiburan malamTHMusaha kulinerWalikota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Soal Nasib PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan BKPSDM Pandeglang

Next Post

Fenomena Maraknya Bendera One Piece, Embay Mulya Syarief: Jangan Lupakan Semangat Kebangsaan

Next Post
Fenomena Maraknya Bendera One Piece, Embay Mulya Syarief: Jangan Lupakan Semangat Kebangsaan

Fenomena Maraknya Bendera One Piece, Embay Mulya Syarief: Jangan Lupakan Semangat Kebangsaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hari Kedua Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

Hari Kedua Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

by Yusuf Permana
Rabu, 9 September 2026 21:37
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim SAR Gabungan memperluas pencarian 5 jurnalis yang hilang kontak setelah berada di dalam speedboat di Perairan...

250 Personel Dikerahkan Cari Rombongan Jurnalis yang Hilang Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau

Ombak dan Angin Kencang Jadi Kendala Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang Saat Peliputan Erupsi Gunung Anak Krakatau 

by Fahmi
Rabu, 9 September 2026 21:28
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pencarian rombongan jurnalis yang hilang saat peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau terkendala ombak dan angin kencang. Meski...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.