PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Pandeglang yang gagal lolos seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama masih punya peluang untuk diangkat. Pemkab membuka opsi pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu.
Plt Kepala Bidang Formasi dan Mutasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang, Furkon, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait status ribuan honorer tersebut.
“Tenaga honorer yang masuk dalam database BKN ada 4.779 orang. Sementara yang tidak masuk database dan ikut seleksi tahap kedua diperkirakan jumlahnya lebih dari 6.000 orang,” kata Furkon, Senin 4 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, proses pengangkatan PPPK paruh waktu sedang berjalan. BKPSDM kini tengah mempersiapkan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi honorer yang terdata di BKN.
“Kita tunggu saja. Kita sedang berproses untuk pengangkatan PPPK paruh waktu yang sudah masuk database BKN,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











