• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Info Adhyaksa

Jaksa Masuk Sekolah Tekan Kenakalan Pelajar

Andre Adisas Putra by Andre Adisas Putra
Selasa, 5 Agustus 2025 09:22
in Info Adhyaksa
Jaksa Masuk Sekolah Tekan Kenakalan Pelajar

NARASUMBER : Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna menjadi narasumber Program JMS di SMK Negeri 2 Rangkasbitung, beberapa waktu lalu. Foto PENKUM KEJATI BANTEN

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kenakalan remaja menjadi perhatian Kejaksaan. Untuk menekan angka kenakalan pelajar atau remaja, Kejaksaan meluncurkan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

JMS adalah program dari Kejaksaan RI untuk memberikan edukasi hukum kepada siswa di berbagai jenjang pendidikan, dari sekolah dasar hingga jenjang menengah atas. Program ini untuk mengenalkan hukum dan menanamkan nilai-nilai hukum serta etika sejak dini, serta mencegah terjadinya tindak pidana di kalangan pelajar.

RelatedPosts

JMS Tingkatkan Literasi Hukum Pelajar

JMS Tingkatkan Literasi Hukum Pelajar

Selasa, 28 Juli 2026 10:31
Kajati Banten Resmikan PAUD Widya Adhyaksa

Kajati Banten Resmikan PAUD Widya Adhyaksa

Rabu, 29 Juli 2026 08:59
IAD Banten Perkuat Dukungan untuk Kejaksaan

IAD Banten Perkuat Dukungan untuk Kejaksaan

Selasa, 28 Juli 2026 10:26
Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris, Kejati Banten Canangkan English Day

Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris, Kejati Banten Canangkan English Day

Selasa, 21 Juli 2026 10:16

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kasi Penkum Kejati) Banten Rangga Adekresnas mengatakan, JMS merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya pelajar.

“Kejaksaan merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan di bidang penegakan hukum. Tentunya kami mempunyai tanggung jawab moril memajukan gerasi muda dan para pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya,” katanya kepada Radar Banten di ruang kerjanya, Kejati Banten, pekan lalu.

“Tujuan utamanya memang ke sana (menekan angka kenakalan remaja-red) melalui edukasi hukum ini agar para pelajar lebih waspada terhadap pengaruh negatif di lingkungan sekitar, khususnya terkait kenakalan remaja, bullying, tawuran, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang serta potensi bahaya dalam penggunaan media sosial”.      

“Kita tidak pungkiri, kalau di sekolah ada banyak pelanggaran hukum atau tindak pidana yang terjadi. Tetapi mereka (siswa-red) tidak tau, apakah yang dilakukannya itu melanggar hukum atau tidak. Misalnya, bullying. Untuk itu, kita hadir memberi penyuluhan hukum kepada siswa agar tidak terjadi lagi kasus hukum di lingkungan sekolah dan di tingkatan remaja,” tuturnya.

Meski tidak memiliki data konkret, Rangga mengklaim, angka kenakalan pelajar di wilayah hukum Provinsi Banten menurun setelah JMS diluncurkan. “Tahun 2024 kami mendapat banyak laporan ada beberapa kasus bullying dan tawuran yang terjadi di sekolah. Dari laporan tersebut, tim JMS Kejati dan Kejari bergerak lebih intens lagi. Setelah dilakukan penyuluhan dan sosialisasi hukum, kasus bullying dan tawuran menurun drastis. Hingga semester I 2025, kami belum menerima laporan dari sekolah terhadap kasus tersebut,” terangnya.

Rangga menjelaskan, kenakalan pelajar yang berdampak pada permasalahan hukum di sekolah terjadi karena minimnya pengetahuan pelajar soal hukum. Ini diketahui setelah JMS digulirkan.

“Dari sekolah-sekolah yang kami sambangi, hampir semua pertanyaan yang muncul dari siswa/pelajar/remaja adalah apakah bullying dan tawuran itu melanggar hukum dan pelakunya bisa dipidana? Itu artinya, mereka belum tau soal hukum. Itu kita makulumi karena di sekolah kan tidak ada pelajaran hukum,” ungkapnya. 

Sejak 2024 hingga semester II 2025, kata Rangga, ada 50 lebih sekolah se- Provinsi Banten yang disambangi tim JMS. “Khusus Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, untuk sekolah negerinya sudah kami sambangi semua. Kami akan menyambangi semua sekolah di wilayah hukum Provinsi Banten sesuai jadwal yang sudah dibuat,” tutup Rangga.

Kepala Kejati Siswanto menilai, antusiasme pelajar menyambut JMS sangat tinggi. Itu terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan pada saat sesi tanya jawab.

“Pada sesi tanya jawab, minimal 15 sampai 20 anak yang mengajukan pertanyaan. Artinya apa? Mereka ingin mengetahui ilmu hukum yang selama ini belum mereka banyak ketahui,” ucapnya.

Kejaksaan memandang, pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara pada masa mendatang.

“Artinya, masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajarnya. (dre)

Reporter : Andre AP
Editor : Agus Priwandono

Tags: jaksa masuk sekolahkejati banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ketua Demokrat Kabupaten Tangerang Bantah Kadernya Terjerat Perkara Hukum

Next Post

Indonesia Super League 2025/2026: Laga Perdana Dewa United Digelar di BIS, 9 Agustus

Next Post
Indonesia Super League 2025/2026: Laga Perdana Dewa United Digelar di BIS, 9 Agustus

Indonesia Super League 2025/2026: Laga Perdana Dewa United Digelar di BIS, 9 Agustus

tukin asn banten dipotong

Efisiensi, Tukin ASN Pemprov Banten Dipotong Satu Bulan

Minggu, 20 September 2026 15:49
Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Senin, 21 September 2026 06:41
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perkuat SDM Kesehatan Berdaya Saing Global, Universitas Esa Unggul dan KemenP2MI Resmikan Migrant Center

Perkuat SDM Kesehatan Berdaya Saing Global, Universitas Esa Unggul dan KemenP2MI Resmikan Migrant Center

by Redaksi
Selasa, 22 September 2026 12:08
0

Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University memperkuat kontribusinya dalam menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang kompeten untuk pasar...

BPN Lebak Perkuat Pendampingan Usaha Melalui Penataan Akses Reforma Agraria

BPN Lebak Perkuat Pendampingan Usaha Melalui Penataan Akses Reforma Agraria

by Nurabidin
Selasa, 22 September 2026 11:58
0

Kantor Pertanahan Lebak melaksanakan kegiatan fasilitasi penampingan usaha penataan akses Redorma Agraria di Kecamatan Cimarga

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.