KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, M. Nawa Said, membantah pemberitaan terkait salah satu kadernya, Pinan, yang terjerat hukum. Menurutnya, pemberitaan tanpa konfirmiasi kepada Pinan di beberapa media massa itu tidak benar.
“Saya sudah memanggil anggota saya Pinan untuk mengklarifikasi terkait pemberitaan yang menerpa dirinya, namun dari hasil klarifikasi tersebut, Pinan menyebut bahwa pemberitaan tersebut sangat tidak benar,” ujar Nawa Said, Senin sore, 4 Agustus 2025.
Pria yang akrab dipanggil Cak Nawa ini juga mengungkapkan, nama anggotanya tersebut sengaja diseret oleh Maryadi yang kini sedang terlibat masalah hukum.
Padahal, kata Cak Nawa, Maryadi yang memberikan uang kepada Pinan sebesar Rp 42 juta untuk uang muka pembelian sebidang tanah.
“Satau saya, Maryadi itu pinjam duit dengan orang untuk menyelesaikan persoalan administrasi pemberkasan tanah, namun kerjaannya itu tidak beres, sedangkan urusan Maryadi dengan Pinan itu persoalan jual beli tanah, jelas ini dua hal yang berbeda,” ungkapnya.
Meski begitu, Cak Nawa juga memberikan hak kepada Pinan menggunakan hak konstitusinya sebagai warga negara jika persoalan ini terus berlarut-larut.
“Jika masih ada pemberitaan tidak benar ini mengenai Pinan, silakan Pinan untuk menggunakan hak konstitusinya,” tegas Cak Nawa.
Pinan yang merupakan anggota DPRD Provinsi Banten mengakui sudah dipanggil oleh ketua partainya untuk diminta klarifikasi terkait persoalan itu.
“Saya sudah memberikan klarifikasi kepada ketua partai kalau pemberitaan tersebut tidak benar,” katanya.
Editor: Agus Priwandono











