• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Kasus TPPU Bandar Pil Koplo Benny Setiawan dan Istrinya Bakal Disidangkan

Fahmi by Fahmi
Jumat, 8 Agustus 2025 19:27
in Berita Utama, Hukum
0
Kasus TPPU Bandar Pil Koplo Benny Setiawan dan Istrinya Bakal Disidangkan

Benny Setiawan (dok Radar Banten)

0
SHARES
132
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID–Kejaksaan Negeri Serang menerima pelimpahan tahap dua perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus narkotika jenis Pil PCC alias pil koplo terhadap Beny Setiawan dan istrinya Reni Maria Anggraeni.

Pelimpahan dilakukan oleh penyidik Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) pada Rabu, 7 Agustus 2025. Keduanya diduga melakukan pencucian uang dari transaksi penjualan narkotika dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Muhammad Siddiq mengatakan, berdasarkan hasil analisis transaksi yang dilacak oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terdapat perputaran uang miliaran rupiah.

“Transaksi dalam satu rekening saja bisa mencapai miliaran rupiah. Dari tiga rekening, aliran dana yang terdeteksi berkisar antara Rp80 juta hingga Rp8 miliar,” katanya, Jumat 8 Agustus 2025.

Rekening-rekening tersebut terdiri dari dua atas nama Beny Setiawan dan satu atas nama Reni Maria Anggraeni. Meski tidak ditemukan uang secara fisik, mutasi transaksi menunjukkan adanya indikasi pencucian uang dari hasil kejahatan narkotika. “Yang terlacak hanya mutasi rekening masuk dan keluar. Nominal yang tersimpan tidak ada, tapi perputaran dananya jelas besar,” ujarnya.

Selain dana tunai miliaran rupiah, BNN juga menyita sejumlah aset milik para tersangka. Diantaranya sembilan bidang tanah dan satu unit kendaraan truk jenis Isuzu Traga berwarna putih silver.

“Ada aset berupa bangunan juga. Salah satunya rumah mewah di Jalan Lingkungan Grugui, Lialang, dan properti lain di Perumahan Taktakan Indah,” katanya.

Siddiq menambahkan, seluruh aset yang disita berada di wilayah Kota Serang. Pihaknya tidak menemukan barang mewah lain seperti mobil mewah atau jam tangan mahal dalam perkara ini.

Untuk diketahui, Reni Maria Anggraeni telah lebih dulu divonis dalam perkara narkotika jenis pil PCC dengan 17 tahun penjara. Sedangkan Beny Setiawan masih menunggu putusan Pengadilan Negeri (PN) Serang dalam kasus narkotika. Keduanya kini ditahan di Rutan Serang.

Reporter: Fahmi Sa’i

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Beny SetiawanBNN BantenBNN RIkelurahan LialangKota Serang narkobaPenggerebekan BNN Di taktakanpenggerebekan rumah produksi narkobapil pccproduksi Pil pcc kota serangrumah mewah di taktakan digerebekrumah mewah produksi narkoba
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kapolresta Tangerang Paparkan Program Tangerang Sigap dan Gerakan Wangsakara

Next Post

Alfamart di Serang Tarik Peredaran Beras Premium yang Diduga Dioplos

Next Post
Alfamart di Serang Tarik Peredaran Beras Premium yang Diduga Dioplos

Alfamart di Serang Tarik Peredaran Beras Premium yang Diduga Dioplos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Meluas ke Tangerang, Bupati Imbau Warga Gunakan Masker

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Meluas ke Tangerang, Bupati Imbau Warga Gunakan Masker

by Mulyadi
Senin, 7 September 2026 06:30
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah...

PJJ Saat Gunung Anak Krakatau Erupsi, Dindikbud Banten Minta Orang Tua Awasi Anak

PJJ Saat Gunung Anak Krakatau Erupsi, Dindikbud Banten Minta Orang Tua Awasi Anak

by Yusuf Permana
Senin, 7 September 2026 06:11
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten meminta orang tua dan wali murid meningkatkan pengawasan terhadap anak...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.