PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menjalin kerja sama dengan Bank Banten terkait penyaluran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Pandeglang.
Kesepakatan ini tertuang dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Oproom Setda Pandeglang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, 478 PPPK di Pemkab Pandeglang sudah membuka rekening di Bank Banten.
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, mengatakan kerja sama ini merupakan langkah memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan bank daerah. Menurutnya, kolaborasi tidak hanya sebatas urusan perbankan, tetapi juga untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Kerja sama ini adalah sinergi antara pemerintah daerah dengan Bank Banten. Bukan hanya di sektor perbankan, tapi juga untuk kesejahteraan masyarakat. Ke depan, kami berharap Bank Banten terus berkolaborasi dan menghadirkan produk-produk yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya, Senin 11 Agustus 2025.
Dewi menambahkan, untuk sementara seluruh gaji PPPK akan disalurkan melalui Bank Banten. Ia juga membuka peluang kerja sama lanjutan jika bank daerah tersebut menghadirkan program-program baru yang bermanfaat bagi daerah.
“Untuk saat ini semua gaji PPPK disalurkan lewat Bank Banten. Ke depan, insyaallah kita akan terus bersinergi jika ada program dan produk baru dari Bank Banten,” terangnya.
Sementara, Kepala Cabang Bank Banten Pandeglang, Trio Adit Pamungkas menyampaikan Bank Banten mendapat kepercayaan dari Pemkab Pandeglang untuk menyalurkan gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2024. Kesepakatan ini tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang fokus pada layanan payroll.
“Sebanyak 478 PPPK sudah 100 persen membuka rekening di Bank Banten dan siap menerima gaji pada 3 September 2025. Terima kasih kepada Bupati yang sudah memberikan ruang, ini menjadi langkah awal dan nyata sinergi lintas sektor,” kata Kepala Cabang Bank Banten Pandeglang, Trio Adit Pamungkas.
Trio mengatakan, sebagai bank milik Pemprov Banten, pihaknya berharap kerja sama ini bisa berkembang ke berbagai sektor lain. Ia menyebut peluang bisnis dan potensi kolaborasi dengan Pemkab Pandeglang masih terbuka lebar.
“PKS payroll ini perdana bagi kami dengan Pemkab Pandeglang, meski sebelumnya sudah ada MoU sejak April 2022. Harapannya pegawai dapat merasakan layanan kami dan Bank Banten bisa berkontribusi bagi perekonomian daerah melalui penggajian PPPK,” terangnya.
Ia menambahkan, Bank Banten siap memberikan pelayanan terbaik dan memperluas sinergi dengan perangkat daerah (OPD) di Pandeglang.
“Harapan kami bisa melayani lebih baik sesuai yang diharapkan Pemkab Pandeglang, sehingga peluang dan potensi bisnis yang ada dapat kami kembangkan melalui PKS dengan pemerintah daerah,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











