PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) melepasliarkan lima ekor buaya dan 10 ular phyton di Tanjung Waton, Pulau Panaitan, Kabupaten Pandeglang. Pelepasliaran buaya dan ular dilakukan BTNUK bersama dengan BKSDA Jawa Barat seksi Konservasi Wilayah I Serang.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I, Taman Nasional Ujung Kulon, Dedi Juherdi mengatakan, satwa-satwa ini hasil penyelamatan dari masyarakat sekitar Banten.
“Setelah melewati masa rehabilitas, perawatan dan observasi, mereka akhirnya bisa kembali ke habitat yang lebih cocok alami. Yang aman, dan minim gangguan,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 13 Agustus 2025.
Dijelaskannya, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga konservasi untuk mengembalikan satwa ke habitat alaminya.
“Tanjung Waton dipilih karena kondisinya sebagai habitat asli buaya yang masih alami dan minim gangguan. Sehingga ideal sebagai habitat buaya dan ulat phyton,” katanya.
Dedi mengajak kepada masyarakat agar menyetop memelihara satwa liar. Biarkan mereka hidup bebas sesuai kodratnya.
“Yang liar biar tetap liar agar bisa tumbuh dan berkembang biak di habitatnya karena satwa liar punya tempatnya sendiri di alam bukan di kandang,” katanya.
Editor: Mastur Huda











