slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

BREAKING NEWS! Mulyana Pembunuh Serta Mutilasi Pacar di Serang Divonis Mati 

Fahmi by Fahmi
14-08-2025 15:39:38
in Utama
BREAKING NEWS! Mulyana Pembunuh Serta Mutilasi Pacar di Serang Divonis Mati 
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mulyana (22) terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Siti Amelia (19) divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis 14 Agustus 2025. 

Warga Kampung Baru Ciberuk, RT 004, RW 002, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang itu dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 340 KUH Pidana tentang Pembunuhan Berencana. 

Baca Juga :

Hakim Tipikor Serang Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Proyek Fiktif Telkom Sigma Rp282 Miliar

Edarkan Sabu Lewat Instagram, ya Ditangkap

Polresta Serang Kota Amankan Perayaan Kenaikan Isa Almasih

Polresta Serang Kota Gelar Razia Miras, Tindaklanjuti Laporan Masyarakat di Call Center 110

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu Mulyana dengan pidana mati,” kata ketua majelis hakim David Panggabean saat membacakan amar putusan. 

Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang yang sebelumnya juga meminta majelis hakim menjatuhkan hukumam mati. 

David menjelaskan pertimbangan hukumam mati itu lantaran, perbuatan terdakwa sangat sadis dalam menghilangkan nyawa Siti Amelia dengan cara memutilasi tubuh korban, perbuatan terdakwa menimbulkan luka mendalam terhadap keluarga korban dan menimbulkan keresahan yang meluas bagi masyarakat. “Adapun keadaan yang meringankan tidak ada,” katanya. 

JPU Kejari Serang Fitriah, peristiwa sadis itu terjadi pada Minggu, 13 April 2025. Kejadiannya, bermula dari percakapan melalui WhatsApp antara terdakwa dan korban. “Pada saat itu korban Siti Amelia memberitahu terdakwa Mulyana kalau korban sedang hamil,” ujarnya. 

Terdakwa yang kaget, kemudian mengatur pertemuan dan menyusun rencana pembunuhan. Ia lantas mengajak teman dekatnya itu untuk membeli obat penggugur kandungan.

“Mulyana membawa korban Siti Amelia kesebuah kebun yang berada di Kampung Baru Ciberuk Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Serang, sesuai dengan niat dan rencana, tempat tersebut menjadi lokasi yang terdakwa rencanakan untuk membunuh korban,” ungkapnya.

Di lokasi tersebut, Mulyana mencekik warga Kampung Cikuray Kedondong, RT 005, RW 001, Desa Rancasanggal, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang menggunakan kerudung, menenggelamkan korban di kubangan air, dan setelah memastikan korban belum sepenuhnya tewas, terdakwa kembali melilit leher korban hingga tak bernyawa. 

“Terdakwa Mulyana mengambil sebilah senjata tajam jenis golok yang rencanaya akan digunakan untuk memotong-motong atau memutilasi beberapa bagian tubuh korban Siti Amelia,” katanya.

Semua potongan-potongan tubuh korban dimasukan ke dalam karung. Selanjutnya, karung tersebut terdakwa ikat dengan menggunakan tanaman rambat yang ada di lokasi. 

Setelah kejadian tersebut, tim penyidik menemukan jasad korban dalam kondisi mengenaskan dan menangkap terdakwa beberapa hari kemudian di rumahnya.

Reporter: Fahmi Sa’i

Editor: Aditya

Tags: Desa Gunungsari Serangkejari serangmayat Gunungsari Serangmayat mutilasiMayat tanpa identitasPN SerangPolresta Serang KotaPolsek PabuaranSatreskrim Polresta Serang Kotatersangka mutilasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polres Serang Tangkap Pengedar Sabu Desa Ciagel Kibin

Next Post

Kunjungi Curug Tangerang, Wamen Kesehatan Dante Sapa Penderita Kusta

Related Posts

Terdakwa di Pengadilan Tipikor Serang
Hukum

Hakim Tipikor Serang Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Proyek Fiktif Telkom Sigma Rp282 Miliar

by Fahmi
Selasa, 19 Mei 2026 08:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan penasihat...

Read moreDetails

Edarkan Sabu Lewat Instagram, ya Ditangkap

Polresta Serang Kota Amankan Perayaan Kenaikan Isa Almasih

Polresta Serang Kota Gelar Razia Miras, Tindaklanjuti Laporan Masyarakat di Call Center 110

JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding

Pura-pura Dibuatkan Kue Putu, Gadis Asal Cipocok Jaya Disetubuhi Tetangga

Guru SD Gugat Pemkab Serang Senilai Rp 3,06 Miliar

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

PT Krakatau Sarana Infrastruktur Gugat Tujuh Warga Anyar ke PN Serang

Next Post
Kunjungi Curug Tangerang, Wamen Kesehatan Dante Sapa Penderita Kusta

Kunjungi Curug Tangerang, Wamen Kesehatan Dante Sapa Penderita Kusta

Menkop Budi Arie: Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Menkop Budi Arie: Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Berkas Sudah Diusulkan ke Kemendagri, Pemkab Serang:  Pelantikan Sekda Pekan Depan

Berkas Sudah Diusulkan ke Kemendagri, Pemkab Serang: Pelantikan Sekda Pekan Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Target Produksi Padi di Pandeglang: 817 Ribu Ton, Benih Genjah jadi Andalan

Target Produksi Padi di Pandeglang: 817 Ribu Ton, Benih Genjah jadi Andalan

Rabu, 20 Mei 2026 09:51
Kasatlantas Polres Pandeglang: Jalan Nasional Titik Rawan Kecelakaan

Kasatlantas Polres Pandeglang: Jalan Nasional Titik Rawan Kecelakaan

Rabu, 20 Mei 2026 09:17
Bahayakan Pengendara, Jalan Nasional di Banten Minim PJU

Bahayakan Pengendara, Jalan Nasional di Banten Minim PJU

Rabu, 20 Mei 2026 09:04
Evaluasi PPPK Paruh Waktu, BKD Banten: Berkinerja Buruk, Kontrak Tak Diperpanjang

Evaluasi PPPK Paruh Waktu, BKD Banten: Berkinerja Buruk, Kontrak Tak Diperpanjang

Rabu, 20 Mei 2026 08:41
Hindari Fitnah, BPN Pandeglang Buka Posko Pengaduan PTSL 2026

Hindari Fitnah, BPN Pandeglang Buka Posko Pengaduan PTSL 2026

Rabu, 20 Mei 2026 08:11
Teror Pocong Jadi-jadian Meluas, Polisi Bakal Selidiki

Teror Pocong Jadi-jadian Meluas, Polisi Bakal Selidiki

Rabu, 20 Mei 2026 07:51
Target Produksi Padi di Pandeglang: 817 Ribu Ton, Benih Genjah jadi Andalan

Target Produksi Padi di Pandeglang: 817 Ribu Ton, Benih Genjah jadi Andalan

Rabu, 20 Mei 2026 09:51
Kasatlantas Polres Pandeglang: Jalan Nasional Titik Rawan Kecelakaan

Kasatlantas Polres Pandeglang: Jalan Nasional Titik Rawan Kecelakaan

Rabu, 20 Mei 2026 09:17
Bahayakan Pengendara, Jalan Nasional di Banten Minim PJU

Bahayakan Pengendara, Jalan Nasional di Banten Minim PJU

Rabu, 20 Mei 2026 09:04
Evaluasi PPPK Paruh Waktu, BKD Banten: Berkinerja Buruk, Kontrak Tak Diperpanjang

Evaluasi PPPK Paruh Waktu, BKD Banten: Berkinerja Buruk, Kontrak Tak Diperpanjang

Rabu, 20 Mei 2026 08:41
Hindari Fitnah, BPN Pandeglang Buka Posko Pengaduan PTSL 2026

Hindari Fitnah, BPN Pandeglang Buka Posko Pengaduan PTSL 2026

Rabu, 20 Mei 2026 08:11
Teror Pocong Jadi-jadian Meluas, Polisi Bakal Selidiki

Teror Pocong Jadi-jadian Meluas, Polisi Bakal Selidiki

Rabu, 20 Mei 2026 07:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Target Produksi Padi di Pandeglang: 817 Ribu Ton, Benih Genjah jadi Andalan

Target Produksi Padi di Pandeglang: 817 Ribu Ton, Benih Genjah jadi Andalan

by Moch. Madani Prasetia
Rabu, 20 Mei 2026 09:51

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura pada DPKP Pandeglang, Nuridawati, menyampaikan target produksi padi yang ditetapkan Pemerintah Pusat. (Foto: Moch...

Kasatlantas Polres Pandeglang: Jalan Nasional Titik Rawan Kecelakaan

Kasatlantas Polres Pandeglang: Jalan Nasional Titik Rawan Kecelakaan

by Moch. Madani Prasetia
Rabu, 20 Mei 2026 09:17

Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Senna Indiarto.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak