LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 120 ribu warga di Kabupaten Lebak, Banten, masuk dalam kategori miskin ekstrem. Jumlah ini setara dengan 8,4 persen dari total populasi, berdasarkan data terbaru Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak tahun 2025.
Kondisi tersebut menggambarkan masih tingginya kesenjangan sosial di daerah yang memiliki wilayah terluas di Provinsi Banten ini.
Secara angka, total keluarga miskin ekstrem berdasarkan data terakhir 2025 sebanyak 5.698 Kepala Keluarga (KK). Angka tersebut didominasi oleh wilayah pegunungan dan infrastruktur yang belum merata menjadi faktor utama yang mempengaruhi lambatnya perkembangan ekonomi masyarakat, khususnya di daerah pedesaan dan pelosok.
Kepala Dinsos Lebak Eka Darmana Putra mengatakan, mayoritas warga miskin ekstrem di Lebak memiliki penghasilan di bawah Rp1 juta per bulan. Angka ini jauh di bawah kebutuhan hidup layak di wilayah tersebut.
“Perkiraan kurang lebih segitu, itu berdasarkan data. Untuk menekan angka kemiskinan tersebut, Dinsos Lebak mengandalkan dua strategi utama, yaitu pemberian bantuan sosial (bansos) dan program pemberdayaan masyarakat. Kalau bantuan sosial sifatnya sementara, sedangkan pemberdayaan itu bisa berdampak jangka panjang,” ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat 15 Agustus 2025.
Dijelaskan Eka, penyebab kemiskinan di Kabupaten Lebak mencakup berbagai faktor, antara lain pengangguran, pendapatan rendah, kerentanan terhadap krisis pangan, serta keterbatasan akses layanan publik.
“Sementara itu, berdasarkan penilaian Kementerian Sosial, seseorang dikategorikan sebagai miskin apabila memiliki penghasilan di bawah Rp1 juta per bulan. Itu yang mendorong seseorang masuk kategori miskin, apalagi kalau tanggungannya banyak,” sambungnya.
Eka juga berharap keberadaan Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) di Kabupaten Lebak dapat berkontribusi mengurangi angka kemiskinan melalui peningkatan akses pendidikan.
“Untuk memangkas angka kemiskinan, salah satunya lewat pendidikan. Maka kami berterima kasih kepada Pak Bupati yang telah mendorong terlaksananya SRMA di Lebak ini,” terangnya.
Menurut Eka, pihaknya terus berupaya melakukan pendataan yang akurat agar program bantuan sosial dapat tepat sasaran. Bantuan yang disalurkan meliputi bantuan sembako, bantuan tunai, dan program pemberdayaan ekonomi. Namun, ia mengakui bahwa intervensi ini masih belum mampu menurunkan angka kemiskinan ekstrem secara signifikan.
“Kami berharap adanya kolaborasi lintas sektor, baik dari pemerintah daerah, provinsi, pusat, maupun pihak swasta. Penanganan kemiskinan ekstrem ini harus dilakukan secara terintegrasi,” tambahnya.
Editor: Mastur Huda











