SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kabupaten Serang berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dalam program penyaluran rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Hingga 14 Agustus 2025, sebanyak 1.773 unit rumah subsidi telah tersalurkan, menempatkan Kabupaten Serang di peringkat ketiga se-Provinsi Banten.
Program KPR FLPP yang digagas pemerintah pusat melalui BP Tapera merupakan salah satu strategi untuk mendukung target nasional pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto. Melalui program ini, masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk ASN muda, dapat memiliki rumah dengan skema pembiayaan yang mudah dan terjangkau.
“Aspek terpenting dari program ini adalah akses kepemilikan rumah yang mudah, terjangkau, dan berkelanjutan. Skema bunganya tetap hanya lima persen selama 20 tahun, uang muka mulai dari satu persen dan cicilan terjangkau mulai Rp 1 jutaan,” ujar Berdi Dwijayanto, Asisten Manajer Pemasaran BP Tapera, dalam keterangan tertulis yang dikutip, Sabtu, 23 Agustus 2025.
Secara keseluruhan, lanjut Berdi, realisasi penyaluran rumah subsidi FLPP hingga 14 Agustus 2025 tercatat mencapai 153.599 unit secara nasional.
Di Banten, penyaluran telah mencapai 10.618 unit, sementara Bank BJB Syariah mencatatkan 1.745 unit.
Dari angka tersebut, Kabupaten Serang menyumbang 1.773 unit, sehingga menempati posisi ketiga tertinggi di Banten.
Berdi menjelaskan, selain skema pembiayaan yang ringan, setiap pembelian rumah subsidi FLPP juga dilengkapi dengan sejumlah fasilitas tambahan, antara lain subsidi bantuan uang muka sebesar Rp 4 juta, bebas premi asuransi jiwa, kebakaran, dan kredit, bebas PPN, serta bebas BPHTB.
Calon pembeli juga dapat melakukan pendaftaran secara mudah melalui aplikasi SiKasep yang tersedia di Google Play Store.
Informasi ketersediaan rumah subsidi dapat diakses melalui situs www.sikumbang.tapera.go.id.
Saat ini, BP Tapera telah menjalin kerja sama dengan 41 bank penyalur dan 20 asosiasi pengembang, dengan cakupan distribusi KPR FLPP yang tersebar di 33 provinsi di seluruh Indonesia.
Program ini diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang belum memiliki rumah, belum pernah menerima bantuan perumahan, berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, serta memenuhi syarat penghasilan maksimal Rp 8,5 juta untuk individu lajang dan Rp 10 juta bagi pasangan menikah di wilayah Jawa di luar Jabodetabek.
Program KPR FLPP dan capaian di Kabupaten Serang, kata Berdi, telah disampaikan pada Sosialisasi Pembiayaan Perumahan bagi ASN yang digelar BP Tapera bersama Bank BJB Syariah di Aula TB Suwandi, Setda Kabupaten Serang, pada Rabu, 20 Agustus 2025.
“Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari puluhan ASN muda yang antusias mengikuti sosialisasi,” ungkapnya.
Dengan capaian 1.773 unit, Kabupaten Serang tidak hanya menunjukkan kontribusi nyata terhadap program nasional, tetapi juga memperluas kesempatan bagi ASN muda dan masyarakat berpenghasilan rendah untuk segera memiliki hunian yang layak, sehat, dan terjangkau.
Editor: Agus Priwandono











